Masa Kampanye Pilkada 2024 Resmi Dimulai!

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dimulai hari ini, Rabu (25/9/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu telah mengeluarkan sejumlah peraturan yang akan mengatur jalannya kampanye.

Tahapan kampanye dijadwalkan berlangsung hingga 23 November 2024, memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk menyusun strategi guna menarik perhatian pemilih. Ketua KPU Mochammad Afifuddin telah menandatangani Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 pada 20 September 2024, yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan kampanye.

- Advertisement -

Jadwal dan Aturan Kampanye

Jadwal kampanye mencakup berbagai kegiatan seperti pertemuan terbatas, debat publik, serta penyebaran bahan kampanye. Berikut adalah ringkasan jadwal kampanye Pilkada 2024:
25 September hingga 23 November 2024: Kegiatan kampanye meliputi pertemuan tatap muka, dialog, dan pemasangan alat peraga kampanye.

10 hingga 23 November 2024: Penayangan iklan di media cetak dan elektronik.
24 hingga 26 November 2024: Masa tenang.
27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.

- Advertisement -

Aturan kampanye juga menekankan pentingnya pendidikan politik, di mana materi kampanye harus mencakup visi, misi, dan program yang berlandaskan pada rencana pembangunan daerah. Selain itu, peserta kampanye dilarang melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum atau menggunakan fasilitas pemerintah.

Larangan Selama Masa Kampanye

KPU telah menetapkan larangan-larangan dalam pelaksanaan kampanye, antara lain:
Mempersoalkan Pancasila dan UUD 1945.
Menghina individu atau kelompok tertentu.
Melakukan kampanye berupa hasutan atau fitnah.
Menggunakan kekerasan atau ancaman dalam kampanye.

Melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan.

Pilkada di 37 Provinsi

Pilkada serentak 2024 akan berlangsung di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia. Setiap daerah telah menyiapkan pasangan calon yang siap bertarung. Sebagai contoh, di Aceh, pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi dan Muzakir Manaf-Fadhullah akan memperebutkan kursi gubernur.

Dengan dimulainya masa kampanye ini, semua mata tertuju pada calon-calon yang akan berupaya mendapatkan dukungan masyarakat hingga hari pemungutan suara pada 27 November mendatang.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Mozambik Matangkan Tim Lewat FIFA Matchday

JCCNetwork.id- Tim Nasional Mozambik menargetkan peningkatan kualitas permainan dan pematangan skuad saat menjalani rangkaian laga persahabatan internasional di Jakarta. Tim berjuluk Mambas itu dijadwalkan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER