JCCNetwork.id – Kontroversi terkait peretasan Pusat Data Nasional (PDN) Indonesia kini memasuki babak baru dengan munculnya petisi yang menuntut mundurnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dari jabatannya. Petisi ini, yang digagas oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) pada 26 Juni 2024, melalui platform change.org dan telah menarik perhatian luas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petisi tersebut mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk akun buzzer dan pengamat, yang menyerukan agar Budi Arie Setiadi segera dicopot atau mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menkominfo. Alasan utama di balik tuntutan ini adalah ketidakpuasan terhadap penanganan kasus peretasan PDN dan mitigasi digital yang dianggap kurang efektif.
Kritik terhadap Budi Arie semakin memanas setelah terungkap bahwa dalam rapat dengan Komisi I DPR, ia terlihat kurang memahami secara mendalam mengenai situasi PDN dan upaya penanganan yang tepat. Tanggapannya yang menganggap belum ada indikasi ransomware dan kurangnya bukti bocornya data juga menjadi sorotan tajam.
Pandangan kontroversial menuding bahwa kritik terhadap Budi Arie berasal dari pihak yang kalah dalam pilpres juga menambah panas perdebatan di media sosial dan platform X. Framing seperti ini dipandang sebagai upaya untuk mengalihkan isu utama, yakni keamanan data nasional, menjadi perdebatan politik yang tidak relevan.
Kasus peretasan PDN telah menjadi titik sentral dalam diskusi publik tentang pentingnya keamanan cyber di Indonesia, serta transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kebijakan publik. Tuntutan untuk mencopot atau meminta Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya menjadi salah satu hasil dari kekecewaan terhadap respons pemerintah dalam menghadapi ancaman cyber yang semakin kompleks dan serius.



