JCCNetwork.id- Menteri Kabinet Indonesia Maju akan hadir dalam persidangan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) jika diundang oleh MK, pada Jumat (5/4/2024). Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo.
“Ya semua (menteri yang diundang) akan hadir. Karena diundang MK maka akan hadir,” kata Presiden, Rabu (3/4/2024).
Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa menteri akan memberikan penjelasan terkait tugas-tugas mereka, seperti Menkeu yang akan membahas mengenai anggaran serta Mensos yang akan menjelaskan tentang bantuan sosial.
“Kalau Menkeu mengenai anggaran seperti apa. Kalau Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu saja hari Jumat,” tutur Presiden.
Dalam konteks tudingan politisasi bantuan sosial, Presiden menegaskan bahwa ia tidak akan memberikan komentar apa pun yang berkaitan dengan persidangan di MK. Hal ini menunjukkan sikap netralitas Presiden terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Sebelumnya, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), berencana akan mengajukan sejumlah pejabat negara sebagai saksi dalam sidang gugatan Pilpres 2024 di Mahakamah Konstitusi (MK). Pejabat negara yang bakal dihadirkan termasuk empat menteri Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang akan dipanggil untuk dihadirkan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini.



