Ternyata ini Motif Tiga Tersangka Campur Air ke Pertalite!

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pencampuran air ke dalam bahan bakar minyak (BBM) di Bekasi. Kasus ini berawal dari para pelaku menawarkan minyak BBM jenis Pertalite kepada seorang security di SPBU.

“Jadi modusnya, modus operandi para pelaku menawarkan minyak BBM jenis Pertalite sebanyak 1.800 liter kepada oknum SPBU sekuriti tersebut dengan uang sebesar Rp 14 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (27/3/2024).

- Advertisement -

Firdaus menjelaskan bahwa security SPBU tersebut tertarik karena harga yang ditawarkan tergolong murah. Setelah menerima tawaran tersebut, BBM Pertalite mulai dipindahkan dari mobil tangki ke ruang penyimpanan SPBU.

“Kemudian setelah oknum security tersebut menerima tawaran pelaku, mereka mengumpulkan selang lisong ini untuk mentransfer atau memindahkan dari mobil tangki ke ruang penyimpanan sementara untuk jenis pertalite di SPBU tersebut,” imbuhnya.

 

- Advertisement -

Saat diinterogasi oleh polisi, security tersebut, bernama Engkos, mengaku menerima penawaran itu dengan tujuan untuk membayar utangnya.

“Untuk motifnya bayar utang,” imbuhnya

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang menjadi UU Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Migas, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Tiga Pelaku Jambret Ponsel Turis Asing Dibekuk

JCCNetwork.id- Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menimpa seorang warga negara asing asal Jerman di kawasan Sawah Besar,...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER