JCCNetwork.id- Satuan Reskrim Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Nazar Zainuddin bin Ismi (28), seorang pedagang ayam daging di pasar Caleu, Kecamatan Peukan Baro. Korban ditemukan tewas pada Selasa (13/2/2024) sekitar pukul 08.30 WIB.
Pelaku berinisial N (19) berhasil ditangkap di rumahnya di Gampong Raya Paleu, Kecamatan Simpang Tiga, setelah tiga jam pengejaran intensif.
“Alhamdulillah, butuh waktu sekitar tiga jam kita berhasil meringkus N sebagai pelaku pembunuhan,” kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK MH, menjelaskan bahwa kronologis pembunuhan bermula dari pertemuan antara korban dan pelaku di kawasan persawahan Leung Baro.
Pelaku langsung menyerang korban dengan pisau, mengenai bagian urat vital di leher, sehingga korban tewas dan terjatuh ke dalam saluran air.
“Saat keduanya bertemu, pelaku langsung melayangkan pisau ke leher korban, yang mengenai bagian urat vital di leher. Korban dan pelaku sama-sama melarikan diri. Korban diduga kehabisan darah, sehingga terjatuh ke dalam saluran air di dekat areal persawahan,” ungkapnya.
Meskipun pelaku sempat mengelabui petugas terkait pisau yang digunakan, akhirnya dia mengakui perbuatannya.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 340 Juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.
“Perbuatan N akan dijerat dengan pasal 340 Juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun penjara,” pungkasnya.























