JCCNetwork.id- Pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Maluku Utara (Malut), masih terus dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikabarkan akan memanggil sejumlah pihak, Rabu 31 Januari 2024.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pengusutan kasus tersebut masih terus berjalan hingga saat ini.
Sebelumnya KPK memeriksa konglomerat di sektor bisnis pertambangan, yaitu Haji Robert atau Haji Romo Nitiyudo Wachjo dan penyidik mencecarnya dengan berbagai pertanyaan.
Menurut Ali, Robert masih berstatus sebagai saksi atas kasus dugaan suap proyek pengadaan dan perizinan yang menjerat Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Seperti diketahui Haji Robert diperiksa sebagai Direktur Utama PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), perusahaan yang mengoperasikan Tambang Emas Gosowong di Kabupaten Halmahera Utara, Malut.
Tidak hanya Robert, ada empat orang saksi lainnya yang merupakan bos tambang turut dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini termasuk Direktur Utama PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) atau Harita Nickel, Roy Arman Arfandy.
Robert terpantau keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta kemarin sore dan tidak banyak bicara untuk menjawab pertanyaan para wartawan.
Berangkat dari kasus tersebut, KPK juga memanggil lima orang bos tambang untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus suap yang menjerat AGK.
Sehingga selain Haji Robert dan Roy Arman Arfandy, penyidik memanggil Direktur Utama PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi, Direktur PT Smart Marsindo Shanty Alda Nathalia, dan Direktur Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan Lohisto. Sebelumnya penyidik KPK sudah mulai mendalami dugaan praktik suap izin pertambangan hingga tindak pidana pencucian uang pada kasus yang menjerat AGK.
Menurut Ali, penyidik sudah mulai mendalami dugaan praktik izin suap tambang pada kasus AGK. Penyidik sebelumnya telah memanggil Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Hasyim Daeng Barang, serta dua pegawai Harita Nickel.
Adapun Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan adanya kemungkinan penyidik menemukan fakta-fakta terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh AGK dkk mengenai izin tambang.
“Dalam proses penyidikan tidak menutup kemungkinan itu juga ada dugaan penerimaan yang bersumber dari proses pemberian izin tambang nikel. Barangkali itu yang didalami oleh penyidik,” ujar Alex.
Mengenai para tersangka penyelenggara negara termasuk AGK diduga menerima suap sekitar Rp2,2 miliar dari dua tersangka swasta, berkaitan dengan proyek infrastruktur jalan dan jembatan di lingkungan Pemprov Malut dengan pagu anggaran sekitar Rp500 miliar.
KPK telah menetapkan total tujuh tersangka dalam kasus suap proyek di Pemprov Maluku Utara. Beberapa tersangkanya yakni Gubernur nonaktif Abdul Ghani Kasuba dan salah satu Direktur NCKL Stevi Thomas dimana kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar pada Desember 2023.



