JCCNetwork.id – Pemerintah akan menguji kelayakan pengungsi Rohingya untuk memastikan keberadaan mereka sesuai dengan niat sebenarnya. Uji ini menjadi dasar pertimbangan apakah mereka dapat menetap di Indonesia.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menjelaskan, “Tujuannya kalau nanti kalau ada tuntutan-tuntutan atau ada pihak dari sana yang sebetulnya niatnya memang ingin tinggal di sini bukan pengungsi ya akan kita lihat kelayakannya. Niatnya apa kemudian kan untuk apalagi sampai pindah kewarganegaraan kan itu ada proses nanti akan kita lihat”
Meskipun secara formal Indonesia tidak bersedia menampung pengungsi Rohingya, Muhadjir menekankan bahwa jika diterima, itu murni atas dasar kemanusiaan.
“Secara formal, negara kita tidak bersedia menampung, menerima pengungsi Rohingya ini. Apalagi akan bermukim secara permanen. Ini, kan, sebetulnya pertimbangan murni kemanusiaan,” kata Muhadjir, Selasa (5/12/2023).
Muhadjir juga menyatakan belum menerima laporan mengenai pengungsi Rohingya dengan tujuan khusus datang ke Indonesia. Presiden Joko Widodo belum memberikan arahan khusus terkait penanganan pengungsi Rohingya.
Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan bahwa Indonesia membantu pengungsi Rohingya demi kemanusiaan, meskipun tidak menandatangani konvensi PBB tentang Pengungsi. Jumlah pengungsi Rohingya yang telah masuk Indonesia mencapai sekitar 1.447 jiwa dan terus bertambah.



