Legal Standing Lemah dan ‘Bentrok’ Kewenangan, Margarito Yakin MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id – Pakar Hukum Tfata Negara, Margarito Kamis, menilai permohonan uji materi ketentuan batas usia capres cawapres oleh salah satu mahasiswa ke Mahkamah Konstitusi (MK), belum memiliki legal standing yang kuat.

Diketahui, dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh seorang mahasiswa Fakultas Hukum UNS memohonkan syarat menjadi capres atau cawapres adalah berusia 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

- Advertisement -

“Kalau lihat putusan-putusan Mahkamah Konstitusi dalam beberapa kasus itu ya agak susah ya untuk mempolitisir legal standing. Jangan-jangan dia (pemohon) sendiri belum pernah jadi Bupati (kepala daerah),” kata Margarito pada Senin, 25 September 2023.

Margarito menjelaskan, dirinya cukup yakin bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan berkesimpulan permohonan tersebut tidak dapat diterima.

“Apakah pernah di mau dicalonkan oleh partai tertentu untuk jadi presiden misalnya. kalau tidak ada saya cukup yakin MK akan sampai pada kesimpulan bahwa pemohon ini tidak memiliki legal standing sama sekali,” katanya.

- Advertisement -

“Perkara tidak akan diterima, dalam amar putusan tidak akan diterima. (perkara sedang berjalan) Gak apa-apa supaya bagus, harus berjalan memang,” sambungnya.

Margarito beralasan dengan tidak dapat diterimanya permohonan tersebut lantaran pemohon belum pernah dan berpengalaman menjadi kepala daerah.

“Kalau tidak punya legal standing tidak akan (diterima). Dia tidak pernah dicalonkan, dia juga belum pernah jadi bupati. Jadi apa haknya?,” jelasnya.

“Kalau dia tidak punya legal standing, putusan tidak diterima. Amar putusannya tidak diterima. Kalau orang itu punya legal standing tapi alasannya tidak kuat maka amar putusannya akan berbunyi ditolak,” tegas Margarito.

Lebih lanjut, Margarito juga menegaskan bahwa batasan usia Capres-Cawapres yang kini menjadi polemik diruang publik menjadi kewenangan pembuat Undang-Undang bukan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Bagaimana MK memutus itu? Karena itu kan kewenangan pembuat Undang-undang, begitu. Harusnya jadi kewenangan Pembuat undang-undang. Mereka yang mengambil keputusan, bukan Mahkamah Konstitusi. Open Legal Policy,” katanya.

Lebih jauh, Margarito berpesan kepada MK untuk lebih berhati-hati merespons hal tersebut karena masalah batasan usia akan tetap mendapatkan masalah.

“Tapi memang untuk soal ini, menurut saya Mahkamah Konstitusi (MK) mesti hati-hati. Dalam hal apa, yakni apakah MK berwenang memutus soal ini. Itu yang MK mesti hati-hati,” tutur Margarito.

“Karena apa, problemnya tidak akan selesai. Misalnya MK mengatakan usia 30 tahun, tetap ada masalah,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BI Proyeksi Devisa RI Tembus USD147,5 Miliar

JCCNetwork.id- Bank Indonesia (BI) memperkirakan cadangan devisa Indonesia berpeluang kembali meningkat hingga mencapai USD147,5 miliar. Proyeksi tersebut lebih tinggi dibandingkan posisi akhir Agustus 2026...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Rakyat Tunggu Kapan Presiden Prabowo Hukum Mati Koruptor Atau Dikirim ke Nusakambangan
12:19
Video thumbnail
Momen Prabowo Candai Kapolri di Gontor, Hanya di Indonesia Kepala Polisi Pakai Kopiah
09:37
Video thumbnail
Rp134,2 Triliun Digelontorkan untuk MBG, Menkeu Sebut Program Makin Tepat Sasaran
08:31
Video thumbnail
Suahasil Beberkan Warisan Krisis 1998 Rp640 Triliun, Benarkah Sudah Tuntas?
08:57
Video thumbnail
Detik-Detik Prabowo Kepalkan Tangan dan Serukan “Free Palestine” di Gontor #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Rapat DPR Memanas Saat Bahas Reforma Agraria, UU Apa Ini?
08:33
Video thumbnail
Masih Adakah Program Lapor Seperti Era Pak Purbaya #shorts #trending
01:11
Video thumbnail
Momen Hangat di Gontor! Prabowo Dapat Hadiah Keffiyeh Setelah Pekik “Free Palestine
10:10
Video thumbnail
Momen Prabowo Berapi-api di Gontor, Kepalkan Tangan, Teriakkan “Free Palestine”
09:56
Video thumbnail
Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara #shorts #trending
00:59
Video thumbnail
Gub Sherly Tjoanda Beri Jawaban Menohok soal Orang Dalam di Dunia Kerja
10:36
Video thumbnail
Jamu Pahit Jari 98 Buat Sehatkan Pemerintahan Prabowo #shorts #trending
01:45
Video thumbnail
Ditanya Wartawan Soal Lapor Pak Purbaya, Begini Penjelasan Suahasil
10:38
Video thumbnail
Momen Prabowo Datang, Hadiri 100 Tahun Ponpes Gontor di Jatim
03:59
Video thumbnail
Disinggung Sering Difitnah, Prabowo Kutip Ayat Al-Quran, Zulhas Acungkan Jempol
10:13
Video thumbnail
JARI 98 Apresiasi Ketegasan Polri Usut Kasus Febrie #shorts
02:38
Video thumbnail
Bahlil Bikin Riuh, Sambutan Pecah Saat Prabowo Panggil Para Ketua Partai di HUT PAN
08:47
Video thumbnail
Prabowo Sentil Pedas Pakar yang Gemar Kritik Pemerintah #shorts #trending
01:50
Video thumbnail
Prabowo Sentil Pakar yang Kebanyakan Kritik: Saking Pintarnya Jadi Goblok
10:21
Video thumbnail
Dinamika Kasus Korupsi Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran
22:30

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER