JCCNetwork.id- Kehangatan dan damai melingkupi Polres Bogor yang terletak di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor. Kasus bayi tertukar antara Siti Mauliah (37) dan seorang ibu berinisial D berakhir dengan penuh perdamaian. Bahkan, Siti Mauliah dan ibu tersebut saling mendekap, menambahkan nuansa keharuan dalam momen tersebut.
Kapolres Bogor, Rio Wahyu Anggoro, memastikan bahwa hasil tes DNA membenarkan bahwa bayi-bayi yang awalnya tertukar tersebut. Mereka lahir di RS Sentosa Kemang, dan hasil tes DNA yang dilakukan di Puslabfor Mabes Polri Sentul pada Jumat (25/08/2023) menunjukkan bahwa bayi-bayi tersebut memang tertukar.
“Berdasarkan hasil laboratorium forensik Puslabfor Mabes Polri, memang fixed 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan Puslabfor, bahwa anak tersebut memang tertukar,” ungkap Rio.
Rio menambahkan bahwa orang tua dari kedua bayi yang tertukar tersebut telah sepakat untuk mengembalikan anak mereka masing-masing, meskipun bayi-bayi tersebut telah dirawat selama satu tahun.
“Dengan kebesaran hati, kedua belah pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa,” jelas Rio.
Meskipun hasil tes DNA telah memastikan identitas bayi-bayi tersebut, proses pengembalian mereka kepada orang tua biologis masing-masing tidak dapat dilakukan secara langsung. Ini memerlukan waktu dan proses adaptasi yang hati-hati demi kepentingan kedua bayi tersebut.
Rio menjelaskan bahwa kedua belah pihak telah menyetujui untuk tinggal bersama di Polres Bogor selama proses adaptasi mereka dengan keluarga baru. Jadwal telah disusun bagi kedua orang tua agar mereka dapat membangun hubungan yang sehat dan harmonis dengan bayi-bayi mereka.
Selain itu kasus ini diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, tanpa tindakan pidana yang diterapkan, meskipun masih ada penyelidikan terhadap dugaan kelalaian dari pihak rumah sakit.
“Untuk dugaan kelalaian dari pihak rumah sakit masih kita dalami. Sementara untuk ibu S dan ibu D diselesaikan restorative justice,” tutupnya.
























