JCCNetwork.id- Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, menegaskan bahwa tujuan dari penerapan tilang manual bukanlah untuk menilang sebanyak mungkin pengendara. Ia menjelaskan bahwa tilang manual sebenarnya bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar patuh pada aturan lalu lintas.
“Bahwa tilang manual yang sudah kita berlakukan kembali adanya tujuannya, sekali lagi saya ingatkan, bukan untuk kita banyak-banyak menilang. Tapi sebetulnya memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Latif pada Sabtu (10/6/2023).
Ia menekankan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mengingatkan para pelanggar, bukan untuk menyulitkan masyarakat. Latif juga mengajak masyarakat agar tidak takut dengan polisi yang sedang bertugas.
“Ini perlu dipahami, sehingga masyarakat betul jangan takut ada polisi, justru polisi akan membantu rekan-rekan. Jadi kami melakukan tindakan itu bukan untuk menyulitkan para pengguna jalan, tapi untuk mengingatkan untuk menjaga keselamatan mereka,” jelasnya.
Latif juga menyebutkan bahwa pengembangan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) terus dilakukan.
“Walaupun yang tetap kita kembangkan adalah e-TLE statis maupu e-TLE mobile yang ada di Jakarta ini. Tilang ini adalah untuk mengimbangi saja yang manual. Tetapi yang akan kita kembangkan terus adalah e-TLE mobile maupun e-TLE statis yang ada di Jakarta ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, tilang manual kembali diterapkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Meskipun tilang manual diberlakukan, pihak kepolisian tetap akan memaksimalkan penegakan hukum dengan menggunakan tilang elektronik.



