JCCNetwork.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang mengungkap indikasi kuat bahwa benih ganja yang dibudidayakan tersangka Rama Susanto alias Comek berasal dari luar negeri.
Temuan awal penyidik menunjukkan adanya jejak digital pengiriman benih dari London, Inggris, yang kini tengah ditelusuri lebih lanjut oleh kepolisian.
Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Bowo menjelaskan, benih yang digunakan tersangka bukan benih lokal, melainkan ganja impor dengan beragam varietas. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan jalur masuk benih tersebut ke Indonesia.
“Benih ganja yang digunakan merupakan benih impor dengan beberapa jenis. Saat ini masih kami telusuri, namun ada petunjuk yang mengarah ke London, Inggris,” ujar Bowo, Kamis (18/12).
Selain menelusuri asal benih, penyidik juga menyoroti penggunaan fasilitas greenhouse berteknologi tinggi di lokasi budidaya.
Peralatan tersebut dinilai tidak lazim untuk skala rumahan, sehingga memunculkan dugaan adanya pihak lain yang memberikan dukungan, baik dalam bentuk pendanaan maupun penyediaan sarana.
“Dengan peralatan yang cukup canggih, tidak menutup kemungkinan tersangka mendapat sokongan dana. Kami akan kembangkan untuk mengetahui siapa yang mendanai kegiatan yang disebut sebagai riset ini,” kata Bowo.
Polisi juga belum menutup kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Dugaan transaksi jual beli maupun distribusi ganja masih menjadi fokus penyelidikan lanjutan.
“Untuk indikasi jual beli atau peredaran, masih kami dalami,” tambahnya.
Kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 110 batang tanaman ganja, 5,3 kilogram ganja kering siap edar, serta tiga toples ganja hasil fermentasi. Rumah kontrakan itu diduga dipilih karena berada di kawasan yang relatif sepi dan minim aktivitas warga.























