DPR Desak KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Haji

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

“Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

- Advertisement -

Ia menilai kasus tersebut menyangkut kepentingan umat dan menegaskan bahwa korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.

Oleh karena itu, ia meminta KPK menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik dari kalangan pejabat maupun swasta, tanpa pandang bulu.

“KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” ujarnya.​​​​​​

- Advertisement -

Abdullah juga mengingatkan agar KPK bekerja secara profesional dan transparan, serta menghindari praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.

Ia menilai integritas KPK sedang diuji dalam penanganan kasus ini, mengingat isu korupsi haji mendapat sorotan luas dari masyarakat, terutama calon jemaah yang dirugikan.

“Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Karena itu, semua pihak harus mendukung KPK, jangan ada yang melindungi pelaku dengan alasan apa pun,” ujar Abdullah.

Ia menambahkan, Komisi III DPR akan terus mengawasi jalannya proses hukum di KPK guna memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kasus Pemerasan WNA, Tiga Lokasi Digeledah KPK

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan praktik pemerasan dalam proses pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) yang menyeret sejumlah...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER