JCCNetwork.id- Satuan Lalu Lintas Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap di jalur menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, selama periode libur panjang Hari Raya Waisak, yakni mulai Jumat (9/4/2025) hingga Selasa (13/4/2025).
Penerapan kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, dalam keterangan kepada media pada Kamis (8/5/2025). Menurutnya, rekayasa lalu lintas ini dilakukan guna mengantisipasi kepadatan kendaraan yang biasa terjadi selama masa libur panjang, khususnya di jalur wisata menuju Puncak.
“Sistem ganjil genap (menuju Puncak) akan dilaksanakan Jumat sore sampai dengan hari Selasa,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).
menyiapkan rekayasa lalu lintas lain seperti sistem satu arah (one way) yang akan diterapkan secara situasional, menyesuaikan dengan volume kendaraan di lapangan.
Berdasarkan pantauan dan prediksi kepolisian, lonjakan arus kendaraan wisatawan diperkirakan terjadi pada Minggu (11/4/2025) menuju kawasan Puncak. Sementara arus balik menuju Jakarta diprediksi akan memuncak pada Selasa (13/4/2025).
Untuk mengantisipasi kemacetan dan potensi gangguan selama masa libur panjang, pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang hendak berlibur agar memastikan kondisi tubuh dan kendaraannya dalam keadaan prima.
“Siapkan badan, fisik jangan sampai liburan di sana jadi kendala karena sakit dan sebagainya. Kelengkapan kendaraan, kelengkapan pribadi dan dicek kembali kendaraannya harus prima,” tutur dia.



