Harga Rokok dan Vape Melonjak di 2025, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Harga jual eceran (HJE) rokok konvensional dan rokok elektrik dipastikan mengalami kenaikan mulai tahun 2025. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengonfirmasi bahwa kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang dijadwalkan terbit pekan ini.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, menyatakan bahwa kenaikan HJE ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengelola kebijakan cukai tanpa harus menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi landasan pengendalian industri hasil tembakau serta bagian dari upaya besar pemerintah dalam pengendalian kesehatan.

- Advertisement -

“PMK sudah kami siapkan bersama dengan BKF (Badan Kebijakan Fiskal). Sudah diharmonisasi di Kemenkum dan Insya Allah dalam minggu ini bisa diterapkan. Dan dua PMK, satu PMK mengenai HJE rokok konvensional dan satu lagi PMK mengenai HJE rokok elektrik yang tentunya akan kita pakai untuk landasan kebijakan di tahun 2025,” kata Askolani, Kamis (12/12/2024).

Askolani menjelaskan bahwa penyesuaian HJE ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan strategis, termasuk mitigasi terhadap fenomena penurunan perdagangan atau downtrading yang terjadi pada 2024. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan perkembangan industri, kondisi tenaga kerja, dan intensitas pengawasan terhadap pita cukai.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut, DJBC telah menyelesaikan desain pita cukai untuk tahun 2025. Pita cukai ini akan dicetak oleh Perum Peruri, yang sebelumnya telah mempersiapkan sarana dan bahan baku untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

- Advertisement -

“Kami sudah menyiapkan kontraknya juga dengan Peruri, dan Peruri juga sudah menyiapkan sarana-prasarana dan bahan baku untuk pencetakan pita cukai 2025 sehingga harapan kita dalam waktu dekat, pita cukai sudah mulai bisa dijalankan dan disiapkan oleh Peruri untuk bisa dipenuhi di bulan Desember ini,” jelas Askolani dilansir dari Antara.

Permintaan pita cukai diperkirakan melonjak signifikan pada akhir tahun ini, dengan puncaknya terjadi pada Januari 2025. DJBC memproyeksikan bahwa perusahaan rokok akan memesan sekitar 15-17 juta pita cukai pada bulan tersebut.

“Kami sampaikan bahwa di bulan Januari, perkiraan pita cukai yang akan dipesan oleh perusahaan rokok sekitar 15-17 juta pita cukai, yang tentunya selama ini kita dengan Peruri bisa lakukan dan penuhi sesuai dengan ketentuan,” terang Askolani.

Kenaikan harga rokok ini diyakini akan berdampak pada perilaku konsumsi masyarakat dan struktur industri tembakau di Indonesia. Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi solusi fiskal, tetapi juga mendukung visi jangka panjang untuk menekan angka perokok aktif dan meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat.

Meski demikian, kebijakan ini diprediksi akan menuai respons beragam dari kalangan industri dan masyarakat, terutama mengingat besarnya kontribusi sektor tembakau terhadap penerimaan negara. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi dampak kebijakan ini demi keseimbangan antara kesehatan, ekonomi, dan stabilitas industri.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Transjakarta Ubah Tiga Rute Mikrotrans

JCCNetwork.id- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan memberlakukan perubahan pada tiga layanan Mikrotrans mulai Sabtu, 17 Oktober 2026. Penyesuaian tersebut mencakup rute JAK 48A, JAK...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Siap Pasang Badan, Mentan Amran Tak Mau Peternak Berjuang Sendirian
09:27
Video thumbnail
Ide Rehab Napi Narkoba di Pulau Kosong Isinya Cuma Buaya #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Ide Rehab Napi Narkoba di Pulau Kosong Isinya Cuma Buaya
09:29
Video thumbnail
Sidang UU Pemilu Diwarnai Kelakar, Arsul Sani: Saya Jadi Capres Loh Lama-Lama #shorts #trending
01:12
Video thumbnail
Sidang UU Pemilu Diwarnai Kelakar, Arsul Sani: Saya Jadi Capres Loh Lama-Lama
07:13
Video thumbnail
Berharap MK Beri Kejutan, Kubu Denny Indrayana CS Justru Kecewa soal Gugatan Ijazah Gibran
01:29
Video thumbnail
Anggaran Pendidikan Rp824 Triliun, Suahasil Jelaskan soal Sekolah hingga Kuliah Gratis
09:23
Video thumbnail
Lapas Kelebihan Penghuni, Pemerintah Lirik Pulau Kosong Jadi Tempat Rehabilitasi Napi Narkoba
09:38
Video thumbnail
Berkelakar di Sidang MK, Arsul Sani Sentil Sarjana Tanpa Ijazah SMA: Sekolah Ada, Ijazah Tidak
09:53
Video thumbnail
Yusril Persilakan Aparat Usut Kalapas Cibinong hingga Dirjen PAS, Bisa Berujung Pidana?
11:48
Video thumbnail
Menkeu Suahasil Puji BGN, Tata Kelola Program MBG Kini Makin Tertib
09:02
Video thumbnail
Prabowo Blak-blakan, Kalau Sudah Pegang Podium, Bisa Pidato Sampai 3 Jam #shorts
01:56
Video thumbnail
Yusril Tegaskan Presiden dan Wapres Gibran Atasan Kami #shorts #trending
01:11
Video thumbnail
Ngaku Bisa Pidato Sampai 3 Jam, Prabowo Bikin Kelakar: Jangan Kasih Saya Podium
08:46
Video thumbnail
Soal Bola Panas Wacana Pemakzulan Gibran, Begini Kata Yusril
13:12
Video thumbnail
Realisasi MBG Capai Rp153,2 T hingga September 2026, Ini Penjelasan Menkeu
09:12
Video thumbnail
Suahasil Blak blakan Belanja Negara Sudah Rp2 660,5 Triliun
08:15
Video thumbnail
Celetukan Arsul Sani di MK, Ada Sarjana tapi Enggak Punya Ijazah SMA #shorts #trending
01:19
Video thumbnail
Menohok, Arsul Sani Singgung Sarjana Tanpa Ijazah SMA dalam Sidang MK
09:41
Video thumbnail
KSAD Maruli Tegas Tak Main-Main Bagi Terlibat Judol Akan Ditindak Tegas #shorts #trending
00:50

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER