JCCNetwork.id- Layanan SIM keliling kembali hadir untuk memudahkan warga Jakarta dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa hari ini, Rabu (4/12/2024), layanan tersebut akan tersedia di lima titik berbeda di seluruh Jakarta, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C, berikut ini adalah lima lokasi di Jakarta yang menjadi tempat operasional SIM keliling hari ini:
1. Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
2. Jakarta Utara: LTC Glodok
3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Barat: Mal Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Namun, perlu diingat bahwa layanan SIM keliling hanya diperuntukkan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya masih aktif. Jika SIM Anda sudah kadaluwarsa, maka Anda harus mengurus pembuatan SIM baru di kantor Samsat terdekat.
Untuk memastikan proses perpanjangan SIM berjalan lancar, pemohon diwajibkan membawa dokumen-dokumen berikut:
* SIM lama yang akan diperpanjang
* KTP asli beserta fotokopinya
Pastikan Anda membawa dokumen lengkap dan memenuhi syarat agar pelayanan bisa dilakukan dengan cepat dan efisien di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
Layanan SIM keliling ini menjadi pilihan yang sangat praktis bagi warga Jakarta yang sibuk dan tidak memiliki banyak waktu untuk mengunjungi kantor Samsat. Dengan layanan ini, diharapkan proses perpanjangan SIM bisa lebih mudah diakses tanpa harus mengantri panjang di kantor pelayanan.
Dengan lokasi yang tersebar di berbagai wilayah, layanan SIM keliling ini memberikan kemudahan bagi semua kalangan, dari yang berada di pusat kota hingga kawasan pinggiran. Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memperpanjang SIM Anda di lokasi-lokasi tersebut hari ini!