JCCNetwork.id- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara produksi sebuah pabrik skincare di Bandung yang diduga terlibat dalam peredaran produk skincare beretiket biru secara bebas. Produk tersebut diketahui mengandung bahan yang tidak sesuai dengan klaim yang tercantum, sehingga menimbulkan kekhawatiran publik.
Permasalahan ini pertama kali mencuat setelah pemilik akun TikTok Dokter Detektif atau DokTif dan dr Oky Pratama membongkar informasi mengenai produk skincare beretiket biru yang didistribusikan secara ilegal. Produk-produk tersebut menjadi viral di media sosial dan banyak digunakan oleh masyarakat meskipun belum mendapatkan pengawasan yang memadai dari pihak berwenang.
Menurut penjelasan dari dokter spesialis kulit dan kelamin, dr. Fitria Agustina, skincare etiket biru merupakan produk racikan yang dirancang khusus berdasarkan diagnosis dokter dan hanya boleh digunakan setelah konsultasi medis. Produk ini biasanya mengandung bahan obat kuat yang jika digunakan tanpa pengawasan dokter, dapat menimbulkan berbagai efek samping serius.
Salah satu bahan yang sering digunakan dalam skincare etiket biru adalah hidrokuinon, yang dapat menyebabkan kondisi kulit okronosis exogen, di mana timbulnya noda kebiruan di wajah akibat penggunaan yang tidak terkontrol. Selain itu, bahan kortikosteroid dalam produk ini juga dapat memicu telangiektasis, atrofi kulit, dan hipopigmentasi jika digunakan tanpa pengawasan.
Penggunaan skincare etiket biru secara bebas juga dapat memicu timbulnya jerawat yang lebih parah serta masalah kulit lainnya, seperti tinea incognito, yang dapat memperburuk infeksi jamur akibat salah pengobatan.
Dengan adanya berbagai risiko ini, BPOM mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan produk skincare dan memastikan setiap produk yang digunakan telah melalui pengawasan dokter.



