JCCNetwork.id- Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mengungkapkan bahwa Iptu Rudiana tidak hadir dalam prosesi sumpah pocong yang direncanakan untuk membuktikan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, tahun 2016.
“Rudiana tidak hadir dan hanya menggertak dengan menantang sumpah pocong. Kami telah menunggu kehadirannya sejak pagi, namun tidak ada konfirmasi,” ujar Farhat di Cirebon, Jumat (9/8/2024).
Farhat menilai ketidakhadiran Rudiana dan tim kuasa hukumnya menegaskan bahwa mereka hanya ingin menekan para terpidana, termasuk Saka Tatal, dalam kasus kematian Vina dan Eky.
Saka Tatal telah menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon sebagai bentuk pembuktian dan untuk meyakinkan masyarakat bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.
“Mereka (pihak Rudiana) mengejek kami dan Saka Tatal seolah-olah kami berbohong dan terlibat pembunuhan. Hari ini Saka Tatal membuktikan kesediaannya untuk menanggung risiko di dunia dan akhirat,” katanya.
Sementara itu, Asisten Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Sanusi, menyatakan bahwa Saka Tatal tiba di padepokan sekitar pukul 10.30 WIB untuk menjalani sumpah pocong didampingi oleh kuasa hukumnya.
Prosesi sumpah pocong dimulai dengan ritual pemandian dan dilanjutkan dengan pembungkusan Saka Tatal menggunakan kain kafan, yang disaksikan oleh ratusan orang.
“Padepokan kami telah menyiapkan peralatan, seperti kain kafan dan bunga. Setelah datang, Saka Tatal langsung dibungkus kain kafan dan menjalani sumpah,” kata Sanusi.
Sanusi menambahkan bahwa Iptu Rudiana sebelumnya dijadwalkan untuk menjalani ritual serupa, namun setelah Saka Tatal menyelesaikan sumpahnya, Rudiana yang juga ayah dari korban Eky, tidak kunjung hadir.
“Saka Tatal sudah bersumpah pocong, kalau dirinya tidak terlibat dalam kasus ini,” ucapnya.

















