“Karena para pelaku kejahatan baik itu dalam kasus korupsi, narkoba maupun tindak pidana lainnya pasti akan terus berupaya melakukan perlawanan untuk merusak integritas institusi kejaksaan. Salah satunya dengan melakukan penggiringan opini untuk merusak nama baik Kejari Tangsel,” ujarnya.
Ia menambahkan, para pelaku kejahatan biasanya karena sudah kehabisan akal akan melakukan berbagai cara untuk menjegal segala upaya kejaksaan dalam menegakkan hukum.
“Apalagi dengan segudang prestasi yang telah dicapai Kejari Tangsel, para pelaku kejahatan pasti makin pusing mencari cara untuk mempengaruhi masyarakat untuk membenci kejaksaan,” ujarnya.
Sebabnya, Fajar mengajak seluruh insan Adhyaksa Kejari Tangsel untuk terus berfokus pada penyelesaian penanganan tindak pidana secara profesional, proporsional, dan mengedepankan integritas serta transparan dalam semua tahapan penanganannya.
Sementara untuk masyarakat agar tidak terpengaruh akan isu-isu atau hoax yang beredar di media sosial maupun media massa yang menyudutkan Kejari Tangsel tanpa cukup bukti yang kuat.
Ia pun mencatat ada sejumlah cara yang dilakukan pelaku kejahatan untuk melemahkan integritas dan mencoreng nama baik Kejari Tangsel.
“Seperti memanfaatkan berbagai media sosial dengan dalih kriminalisasi, melakukan berbagai upaya dengan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar bahkan upaya pelaporan dengan berbagai cara seolah-olah menjadi korban, melakukan upaya gratifikasi dan/atau penyuapan. Dan membangun opini-opini negatif baik kepada perorangan maupun institusi,” ujarnya.



