JCCNetwork.id – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi telah mengirimkan surat pemanggilan kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju. Surat panggilan ini juga telah dikirim kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dilansir dari republika.co.id, Rabu (3/4/2024), surat tersebut telah dikirim pada Selasa (2/4/2024).
“Hari ini, Selasa, sudah dikirimkan surat pemanggilan resmi kepada para pihak tersebut,” kata Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono.
Meski surat panggilan sudah dikirim, Fajar tak menyebut pihak yang telah mengkonfirmasi kehadirannya dalam sidang gugatan Pilpres 2024 di MK. Fajar hanya menegaskan, para pihak yang sudah dikirimi surat, wajib hadir.
“Yang pasti, MK sudah memanggil secara patut dan pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan,” tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan para menteri itu akan dihadirkan pada Jumat pekan ini.
“Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK,” kata Suhartoyo, Senin (1/4/2024).
Berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang akan dipanggil untuk dihadirkan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini.























