JCCNetwork.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kabar hilang kontak Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tidak mempengaruhi penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.
“Kami ingin tegaskan, seluruh kerja-kerja penyidikan perkara ini kami pastikan terus kami selesaikan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang dikutip JCCNetwork.id, Selasa (3/10/2023).
Meski begitu, KPK masih enggan memberikan keterangan resmi siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Pada saatnya pasti kami sampaikan perkembangannya secara utuh dan lengkap,” jelasnya.
Diketahui, pada Jumat 29 September 2023 kemarin, KPK mengumumkan telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di Kementan menjadi tahap penyidikan.
“Perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu,” tegas Ali.








