JCCNetwork.id –Sutrisno, suami yang melakukan tindakan kejam membunuh istri bersama dua anaknya di Dumai, Riau akhirnya berhasil ditangkap. Anggota Sat Reskrim Polres Dumai, menangkap pelaku di wilayah Lampung, ada malam Selasa (5/9/2023)
“Benar, pelaku S yang membunuh istrinya sudah ditangkap. Ditangkap di Lampung,” kata Kapolres Dumai AKBP Dhovan, dikutip Kamis (7/9/2023).
Kasus ini berawal dari seorang wanita bernama Kartini (41) mengalami nasib tragis. Yakni menjadi korban pembunuhan oleh suaminya di Kota Dumai, Riau.
Dalam proses penyelidikan ternayata suami, anak tiri, dan anak kandung korban terlibat dalam kasus ini. Kedua anak korban itu masing-masing berinisial K (14) dan L (12) dan sudah ditangkap.
Penangkapan K dan L terjadi di Jalan Wonosari, Kota Dumai, bersama dengan barang bukti berupa sebuah mobil Panther, handphone, dan dua buah martil. Keduanya langsung digiring untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres pada malam Sabtu (26/8).




















