JCCNetwork.id-Seorang residivis spesialis pembegalan sepeda motor berinisial YE alias YUS (37) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur, tewas dengan tragis usai ditembak petugas kepolisian. Hal tersebut dilakukan aparat lantaran pelaku sempat melawan saat akan dibekuk.
“Pelaku tewas ditembus timah panas karena melawan saat ditangkap,” ujar Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu (2/8/2023).
Hamid menyebut, Pelaku, telah lama jadi buron, akhirnya dapat ditangkap, namun nyawanya tak tertolong dalam kejadian yang menegangkan ini.
“YE alias YUS ini sudah masuk DPO dan telah lama kami buru,” ungkap Hamid.
Kata Hamid, kronologi bermula saat anggota Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan mendapatkan informasi keberadaan YE di Jalan Simpang Pugung, Lampung Timur pada Selasa (1/8/2023) dini hari.
Pelaku saat itu tegah mengendarai kendaraan bermotor bersama temannya yang juga termasuk DPO. Diduga keduanya hendak jalankan kejahatan, sehingga anggota kepolisian mencoba menghetinkannya.
Namun, pelaku malah tancap gas dan hendak menabrak petugas. Aksi tersebut membuat petugas langsung memburu keduanya hingga memasuki wilayah pedesaan.
“Kedua orang itu lalu kabur ke arah Desa Gunung Sugih, Lampung Timur. Tak ingin buruan lepas, anggota pun mengejar keduanya. Namun, tersangka mengeluarkan senjata api dan menembaki polisi,” kata dia.
Saat hendak dibekuk tersangka YE memberi perlawanan aktif dengan menembak petugas. Hal tersebut memaksa polisi melakukan tindakan tegas dan terukur, untuk meloumpuhkan pelaku.
“Tersangka sempat dibopong ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Akan tetapi, nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan dari Lampung Timur. Jasad tersangka saat ini (2/8/2023) masih dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung,” pungkasnya.