JCCNetwork.id – Pengamat militer Connie Rahakundini, menyarankan Presiden Jokowi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) darurat militer di Papua. Langkah itu penting untuk menyelesaikan konflik yang terjadi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Bumi Cenderawasih.
Selain itu, Inpres juga dapat menghindari terjadinya peningkatan jumlah korban yang berasal dari prajurit TNI-Polri yang berjuang di daerah tersebut.
“Saya kasih waktu saja nih, Presiden keluarkan dalam seminggu ini untuk Inpres bahwa mereka (KKB) akan diserbu dengan tentara kekuatan penuh, darat, laut, udara. Benar-benar tempur penuh nih. Artinya, kita (kekuatan) full. Dan itu harus keluar Inpres supaya kita namanya itu darurat militer. Sehingga tidak bisa disalahkan oleh dunia internasional,” kata Connie, dikutip Jumat (2/6/2023).
Sementara itu, sebelumnya, Presiden kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, juga menyoroti belum selesainya pelik persoalan di Papua. Pasalnya, KKB masih saja terus melakukan aksi teror dengan sadis sehingga tak hanya warga sipil namun aparat juga menjadi korban kebringasan KKB.
“Rasanya saya sedih loh, ini boleh lah, kok urusan Papua saja menurut saya enggak selesai-selesai. Jadi saya sendiri terus bingung sendiri, terus saya sendiri mikir sendiri,” kata Megawati
Tambahan informasi, dalam konteks darurat militer, Inpres yang diusulkan diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang jelas bagi operasi militer yang lebih efektif dan terkoordinasi di Papua. Langkah ini akan memungkinkan aparat keamanan untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam menumpas KKB dan menjaga keamanan warga Papua.
Namun, penggunaan instruksi darurat militer haruslah dilakukan dengan hati-hati dan proporsional. Pemerintah perlu mempertimbangkan semua implikasi politik, hukum, dan kemanusiaan yang terkait dengan keputusan semacam ini.
Presiden Jokowi, sebagai pemimpin negara, dihadapkan pada tantangan yang kompleks dalam menangani masalah Papua. Keputusan-keputusan yang diambilnya nantinya harus mencerminkan keinginan untuk mencapai perdamaian, keadilan, dan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik ini.























