JCCNetwork.id- Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, mengkritisi kebijakan pemerintah terkait ekspor pasir laut. Menurutnya, langkah ini akan mengakibatkan negara kehilangan kedaulatannya dan berpotensi menyebabkan kerugian yang jauh lebih besar daripada manfaatnya.
“Dengan membuka kran ekspor pasir laut, maka negara ini akan kehilangan kedaulatannya. Kerugiannya jauh lebih besar daripada manfaatnya,” tulis Amien Rais dalam akun Twitternya dikutip Selasa (30/5/2023).
Amien Rais menekankan, ekspor pasir laut dapat membahayakan keberlanjutan lingkungan dan sumber daya alam Indonesia. Pasir laut memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan pesisir, mereduksi dampak bencana alam, serta mempertahankan kehidupan laut dan ekosistem terkait.
Membuka kran ekspor pasir laut, maka sama saja negara memberikan peluang rentan terhadap ancaman abrasi pantai, banjir, dan kerusakan lingkungan lainnya. Untuk itu, Amien Rais secara tegas meminta pemerintah untuk membatalkan PP Nomor 26 Tahun 2023 yang mengatur ekspor pasir laut.
“Stop ekspor pasir laut! Batalkan PP Nomor 26 Tahun 2023 yang diteken oleh Presiden,” tulisnya.
Tambahan informasi, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Salah satu isi dari aturan ini adalah memperbolehkan ekspor pasir laut.



















