JCCNetwork.id – Polda Sumut membentuk tim khusus untuk memulai kembali proses penyidikan terkait kasus kematian Bripka AS. Pasalnya kematian anggota Satlantas Polres Samosir yang sebelumnya disebut bunuh diri berbeda dengan faktanya karena ada banyak kejanggalan.
“Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan transparan dan terbuka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Sabtu (25/3/2023).
Istri Bripka AS juga sudah bertemu dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak di Mako Polda Sumut, guna membicarakan terkait kasus tersebut.
“Kapolda sudah bertemu, dengan istri almarhum dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga,” jelas Hadi.
Sebelumnya, keluarga Bripka AS mengaku tidak percaya jika AS tewas karena bunuh diri. AS diduga sengaja dibunuh agar pihak-pihak yang terlibat dalam penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan itu tidak terungkap secara keseluruhan.
Sebab, sebelum tewas, Bripka AS disebut sempat merencanakan untuk membongkar kasus itu.