Beranda blog Halaman 2551

Gaya Hidup Kaum Urban, Medsos Lebih Penting dari Dompet

0

JCCNetwork.id- Sudahkah Anda update status medsos hari ini?, Apa yang Anda Pikirkan?, Bagikan pengalamanmu hari ini. Kata-kata tersebut sudah familiar kita baca tiap hari. Dari bangun tidur hingga mau tidur. 24 Jam waktu kita ‘disandera’ oleh media sosial. Nah, baru sadar.

Sering juga kita dengar, orang lebih baik ketinggalan uang daripada ketinggalan handphone. Tanpa gadget sehari saja rasanya seperti mau kiamat. Begitulah pola gaya hidup kaum urban (masyarakat era kekinian).

Kini Gaya hidup kaum urban telah banyak mengalami perubahan, Contohnya dulu gadget menjadi sesuatu yang happening dalam gaya hidup kaum urban, namun sekarang sudah banyak gadget dengan harga yang murah tapi tidak kalah dengan gadget yang harganya lebih mahal.

Sehingga kaum urban yang menengah kebawah sudah bisa memiliki gadget tersebut bahkan orang-orang di pedesaan bisa memilikinya.

Era digitalliasi terus berkembang. Setiap orang punya smart phone, dengan wadah tersebut jarak dan waktu sudah tidak masalah, asal ada akses internet.

Dengan kemudahan yang didapat. Tidak semua orang bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Kadang sering meng-share foto, tulisan dan video tanpa pikir panjang. Ambil gambar, tulis dan bagikan, soal pelanggaran itu belakangan.

Sebab bermedsos tidak ada batasan usia, suku dan agama. Semua informasi mengalir hampir tiap hari di dunia media sosial. Mulai dari aktifitas sehari-hari hingga soal kehidupan pribadi.

Semua orang bisa melihat, membaca dan menonton. Apa yang kita bagikan, itu sudah menjadi hak publik. Tanggapan positif dan negatif tentu ada. Jangan berharap semua orang bakal suka dengan apa yang kita share ke medsos.

Media sosial menjadi ranah menyampaikan aspirasi, keluhan, ruang curhat, bahkan menunjukan prestasi seseorang. Jika tidak pandai-pandai memilih kata, mengambil gambar foto atau video, bakal menjadi bomberang, bahkan viral se-jagad raya.

Alih-alih ingin terkenal positif, malah masuk bui. Sebab, kadang postingan tersebut bernuansa menjatuhkan seseorang, bahkan unsur SARA.

Banyak sudah terjadi, khususnya di Indonesia. Mulai dari laporan pencemaran nama baik, hingga laporan perselingkuhan juga ada. Media sosial dapat membongkar semua itu.

Ada peribahasa, jari jemarimu harimaumu.
Apa yang ditulis, apa yang dishare itu semua berdampak kepada si pemilik akun.

Jurnalis, pengacara, bahkan polisi bisa kalah cepat dalam mendapatkan informasi. Masyarakat awam sekalipun saat ini sudah bisa mengshare informasi ke publik.

Jangan kamu kotori jari jemarimu dengan kalimat kurang penting, jangan basahi lidahmu dengan kata-kata mubazir. Sebab jari jemari dan lidah adalah dua sejata yang mematikan.(Deros. D.Rosyadi)

Haidar Alwi: Menteri Agama Selama Ini Ngurus Apa?

0

JCCNetwork.id- Tokoh toleransi Indonesia, Haidar Alwi menyentil Menteri Agama Yaqut Cholil, buntut dari tindakan persekusi pelarangan ibadah umat Kristiani.

Seperti halnya yang terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung.

Kenapa hal tersebut masih terjadi? Padahal menteri agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

“Aksi intoleransi semakin menjadi, bahkan semakin berpotensi memecah belah persatuan, jika itu menjadi tanggung jawab menteri agama, maka selama ini mengurus apa?” kata Haidar, Rabu (22/2/2023).

Menurut Haidar, Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri sebagai upaya pemerintah untuk menjamin kebebasan sudah tak relevan lagi. Pasalnya, UUD 1945 menjamin kebebasan beribadah, tapi bagaimana mungkin umat bisa bebas beribadah ketika aktivutas peribadatan dilarang.

“Cabut SKB 3 menteri yang mengatur mendirikan tempat ibadah, SKB 3 menteri tak boleh menggugurkan UUD 1945 Pasal 29 yang menjamin kebebebasan beribadah bagi setiap warga negara,” ucap Presiden Haidar Alwi Institute tersebut.

Para Korban Indosurya Diimbau Jangan Tertipu Lagi Modus Henry Surya

0

JCCNetwork.id – Gencar berita yang beredar dimana Henry Surya meminta damai dan beranggapan dirinya tidak bersalah. Henry Surya meminta jalan damai dan berjanji akan bertanggung jawab membayar kewajibannya.

Dalam keterangannya juga diberitakan bahwa Hendra Kargito mencabut laporan polisi yang diajukannya terhadap Indosurya.

Menanggapi hal tersebut, LQ Indonesia Lawfirm membantah pernyataan Henry Surya ‘jalan damai sudah tertutup’, karena sudah masuk ranah pidana dan proses sidang di MA.

“Pidana itu adalah ultimum remedium, jalan terakhir. Sebelum kami buat laporan polisi sudah pernah ada mediasi, namun pada saat itupun Henry Surya masih pakai ‘akal licik’ dengan menawarkan aset settlemen dengan harga yang digelembungkan sehingga merugikan korban lebih lanjut,” tegas Advokat Bambang Hartono selaku Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya, Rabu (22/2/2023).

“Misal korban ilang 4 Milyar, disebut akan diberikan ruko senilai 8 milyar dan nasabah diminta setor lagi 4 Milyar untuk top up ke Henry surya, padahal nilai ruko hanya 4 milyar,” terangnya.

“Jadi sama saja nasabah beli ruko dan hutangnya dianggap lunas. Disinilah kami melihat bahkan dalam pelunasan kewajiban Henry Surya masih mau mencurangi korbannya. Tidak ada damai dari kami, biarkan proses hukum berjalan, sita semua aset kejahatan dan tahan kembali penjahat ini,” jelasnya.

Terkait berita laporan polisi dicabut oleh Hendra Kargito, dibantah oleh LQ Indonesia Lawfirm selaku mantan kuasa hukum.

“Giniloh, sepertinya Hendra Kargito ada deal tersendiri dengan Henry Surya dan cabut kuasa, namun untuk Hendra Kargito mencabut Laporan Polisi itu tidak mungkin bisa. Kenapa, Hendra Kargito hanyalah salah satu korban dari total 185 korban dalam LP 0204 di Mabes Bareskrim terhadap dugaan TPPU dimana Henry Surya sudah menjadi Tersangka kembali. Sebagai saksi korban, sesuai aturan hukum formiil, tidak punya wewenang mencabut laporan polisi. Suruh Lawyernya Henry Surya belajar hukum pidana dulu, pelapor adalah Advokat Alvin Lim jadi yang bisa mencabut hanyalah Ketua kami Alvin Lim,” ungkapnya.

“Saya ingatkan LP 0204 adalah pidana umum, jadi siapapun boleh melapor bukan hanya korban. Saksi tidak berwenang cabut laporan polisi, jika saksi korban sudah di bayar, bisa mengundurkan diri sebagai salah satu saksi korban, namun LP tetap jalan. Kenapa, karena pembayaran ganti rugi BUKAN penghapus pidana! Kuhap secara jelas menyatakan alasan penghapus pidana hanya 3, tidak cukup bukti, bukan pidana dan demi hukum. Jadi pemenuhan ganti rugi, tidak menghapus pidana,” ungkapnya lagi.

“Waspada ini hanya manuver Licik manipulasi media untuk giring opini agar lepas dari pidana,” lanjut Bambang. LQ Indonesia Lawfirm menerangkan sebelum LP 0204 naik tersangka, ada orang mengaku suruhan Henry Surya menghubungi LQ Indonesia Lawfirm.

Pihaknya meminta agar mencabut laporan dan mundur dari kasus Indosurya, sebagai kompensasi ditawarkan 8 milyar rupiah untuk LQ.

“Tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh Ketua LQ, Alvin Lim. LQ tidak akan menjual integritas dan reputasi sebagai Advokat sebagai officium Nobile dengan harga berapapun. Perjuangan LQ bukan semata-mata mencari keuntungan melainkan bahu membahu bersama korban mendapatkan keadilan,” jelasnya.

“Henry Surya mungkin bisa sogok jaksa hingga lepas ditahanan polisi dan suap hakim hingga bisa putusan lepas, tapi LQ tegaskan kami anti suap! Bahkan ketua kami rela dipenjara dari pada bebas karena menyuap hakim,” tegas Bambang.

LQ Indonesia Lawfirm kembali menghimbau agar Korban Indosurya tidak terbuai janji manis Henry Surya.

“Henry Surya ini stress dan hopeless karena kegigihan LQ dan para korban, kasus Indosurya jadi atensi internasional dan bahkan Presiden Jokowi bicara. Lepas dari tahanan bukannya menang, sekarang ayahnya Henry Surya dan istrinya dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan, karena menerima dan mengunakan aliran dana hasil kejahatan pencucian uang. Serta aset dari seluruh bisnis keluarganya terancam di sita,” jelasnya.

“Korban Indosurya yang terhormat, kalian sudah sekali kena tipu, itu normal. Tapi jika kena tipu kedua kali maka kita tak pantas jadi manusia. Janji manis yang diucapkan Henry Surya hanyalah akal-akalan untuk melepaskan dirinya dari jerat hukum, buktinya dia masih ada uang bayar pengacara dan kemungkinan suap hakim, dibanding membayar korbannya. Orang seperti ini jangan dengarkan apa yang keluar dari mulutnya, melainkan kita serahkan kepada Hukum dan Tuhan untuk memberikan keadilan,” katanya.

“Apapun tawaran dan buaian Henry Surya, tolak dengan tegas, yang ada nanti aset settlement bisa disita polisi dan di ambil kurator melalui Axio Polina. Malah jatuh dua kali,” jelas Advokat Bambang Hartono.

Masyarakat yang butuh penjelasan dan informasi lebih lanjut bisa menghubungi LQ di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Kaum Intoleran Yang Kuat, Atau Negaranya Yang Lemah?

0

Oleh : IR. H.R. HAIDAR ALWI.MT

JCCNetwork.id- Pembubaran Ibadah terjadi di sebuah Gereja, bernama Gereja Kristen Kemah Daud, 19 Februari 2023 di Rajabasa, Bandar Lampung. Peristiwa itu terekam kamera video dan tersebar di jagat maya, dan menuai banyak kecaman.

Dalam video tersebut tampak seorang pria yang menurut keterangan dalam video adalah Seorang Ketua RT di wilayah tersebut, masuk ke dalam Gereja tersebut saat sedang berlangsung ibadah dan berteriak, lalu meminta semua jemaat keluar dan menghentikan ibadah.

Peristiwa seperti ini bukan baru sekali terjadi, bahkan belum lama terjadi di Kabupaten Bogor, tepatnya di Kecamatan Sukaraja, Kampung Batu gede, kelurahan Cilebut. Saat itu tepat Hari Raya Natal, 25 Desember 2022.

Videonya pun beredar dan viral di Jagat maya, dalam video tersebut tampak sekelompok orang membubarkan Acara Ibadah Natal di rumah seorang warga, dan tampak warga tersebut bertanya: “Kenapa harus dibubarkan???, Ini kan rumah saya sendiri???”

Bahkan sebelumnya juga ada banyak sekali kasus serupa terjadi, seperti kasus pembubaran Acara Adat Pinodolan di Bantul DIY, Pembubaran Ibadah di Gereja di Bekasi, sampai kepada pengrusakan Makam Kristen di Solo, Jawa Tengah.

Hal ini menjadi ironi bagi Negeri yang Bhinneka Tunggal Ika ini. Harusnya sudah tak ada lagi istilah Mayoritas dan minoritas, yang membelah kemajemukan masyarakat kita ini.

Ada baiknya mengkaji lagi, masih perlu atau tidaknya Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur Ijin tempat Ibadah, yang sebenarnya bertentangan dengan pasal 29 dalam UUD 1945 yang menjamin kebebasan beribadah bagi setiap warga negara.

Jika Surat Keputusan Bersama itu tidak relevan dengan Bhinneka Tunggal Ika, dan justru menjadi potensi dari persoalan Intoleransi ya sebaiknya dicabut saja dan tidak perlu diberlakukan saja.

Tapi kita perlu bertanya sekali lagi. Kenapa persoalan Intoleransi ini selalu terjadi dan berulang-ulang terus, bahkan terjadi di berbagai tempat.

Apakah mereka Kaum Intoleran yang kuat??? Ataukah Negara yang lemah???

Zainudin Amali Ogah Buka Mulut Soal Mundur Dari Jabatan

0

JCC Network – Zainudin Amali ogah bicara soal mundur dari Menpora setelah menyaksikan Laga Timnas Indonesia U-20 vs Guatemala.

Timnas Indonesia U-20 telah kalah dari Guatemala dengan skor 0-1 di Staidon Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2023) malam.

Pertandingan Timnas Indonesia U-20 vs Guatemala itu turut disaksikan Menpora Zainudin Amali. Dimana saat ini Amali juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PSSI itu.

Setelah pertandingan, Amali meladeni permintaan para awak media oleh sejumlah media. Namun, sontak Waketum PSSI ini enggan menjawab soal pengunduran dirinya sebagai Menpora.

“Oh kan saya sudah bilang (Surat pengunduran diri), saya hanya menjawab urusan sini (Timnas Indonesia U-20). Di luar itu no!” tegas Zainudin Amali yang di kutip JCC Network dari Kabardpr.com, Rabu (22/2/2023).

“Enggak ada, enggak ada (Udah ngirim pak surat ke Presiden),” tambahnya.

Waketum PSSI ini pun enggan menyikapi pernyataan Presiden Jokowi di Istana soal permintaan mundurnya dari Menpora.

“Enggak-enggak. Saya sudah bilang saya hanya mau jawab yang itu, di luar (pertandingan) itu tidak! Oke? Clear?,” ucapnya.

Presiden Jokowi juga sebelumnya menyatakan bahwa Zainudin Amali secara informal sudah menyatakan mundur sebagai pucuk pimpinan Menpora.

Namun, Jokowi berkata belum ada pengunduran diri secara tertulis (surat) yang Amali ajukan ke Presiden.

“Secara resmi belum. Tertulis belum. Informal sudah,” kata Jokowi usai meninjau Sungai Ciliwung di Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023) kemarin.

KKB Suka Nantang Aparat, Saat Didatangi Malah Menghilang

0

JCCNetwork.id- Menkopolhukam Mahfud MD, menyampaikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya, sering tampil lewat rekaman vidoe menantang, namun saat didatangi tim aparat gabungan malah menghilang.

“Dan sudah selalu mengomongkan nantang-nantang, ayo tentara datang ke sini. Tapi, sesudah dicari hilang, seharusnya kalau sudah nantang, muncul,”  kata Mahfud MD, di Kemenko Polhukam, Selasa (21/2/2023).

Menurut Mahfud, lokasi pilot Susi Air Captain Philips Max Mehrtens, yang disandera oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya sudah dikepung aparat.

Dalam proses evakuasi, tim di lapangan menghindari tindak kekerasan demi menghindari masalah internasional. Kondisi inilah yang membuat Captain Philip belum bisa dievakuasi.

“Saya katakanlah, ‘Loh saya sudah tahu loh tempatnya, koordinat berapa’ seperti itu. ‘Kamu sudah kita kepung sekarang’,” ucapnya.

Bukan Hilang, AMRP Dosen UII Yogyakarta Diduga Sengaja Keluar dari Rombongan

0

JCCNetwork.id- Dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Ahmad Munasif Rafie Pratama (AMRP), dipastikan bukan hilang namun diduga mengubah rute kepulangannya tanpa memberitahukan kepada rekan-rekannya.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti, mengatakan, dosen UII tersebut tidak bisa masuk kategori hilang, lantaran ia sudah memesan tiket pesawat Istanbul-Boston sebelum berangkat dari Jakarta.

“Jadi sementara kami menganggap beliau merubah rute perjalanan dengan rutenya adalah Boston Amerika, dengan kepentingan yang kami tidak tahu. Sementara kami menganggap demikian,” kata Krishna Murti, di Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Menurut Krisna, AMRP bukan pertama kali ke Boston, Amerika. Hasil penelusuran  kepolisian dengan KBRI di Oslo, Ankara, dan Amerika terdapat sejumlah bukti otentik Dosen Jurusan Informatika Fakultas Teknik Informatika UII itu beberapa kali ke Amerika.

“Kami punya list keluar masuk yang bersangkutan ke Amerika selama beberapa tahun terakhir, kurang lebih delapan kali kita dapatkan. Phd (gelar doktoral) nya juga kan di Amerika,” pungkasnya.

Sebelumnya, AMRP dilaporkan hilang kontak setelah mengunjungi University of South-Eastern Norway (USN) di Norwegia.

Bersangkutan terlepas dari rombongannya dari Istanbul, ketika rombongan pulang ke Jakarta yang bersangkutan tidak naik pesawat yang sama tapi keluar, transit untuk mengganti pesawat.

Kepolisian berkesimpulan, Dosen UII Yogyakarta tersebut mengubah rute kepulangannya tanpa memberitahukan kepada rekan-rekannya.

Lokasi KKB Sandera Captain Philips Sudah Dikepung

0

JCCNetwork.id- Menkopolhukam Mahfud MD lokasi pilot Susi Air Captain Philips Max Mehrtens, yang disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua pimpinan Egianus Kogoya sudah dikepung aparat.

“Saya katakanlah, ‘Loh saya sudah tahu loh tempatnya, koordinat berapa’ seperti itu. ‘Kamu sudah kita kepung sekarang’,” kata Mahfud, Selasa (21/2/2023).

Dalam proses evakuasi, tim di lapangan menghindari tindak kekerasan demi menghindari masalah internasional. Kondisi inilah yang membuat Captain Philip belum bisa dievakuasi.

“Tetapi begitu kita mau bergerak, kan pemerintah Selandia Baru datang ke sini dan kami memohon tidak ada tindak kekerasan karena itu warga kami agar masalah ini tidak menjadi masalah internasional. Kalau internasional itu kita yang rugi, Pak. Oleh sebab itu, kita masih tangani, ditunggu saja, mudah-mudahan ada penyelesaian,” pungkasnya.

Mendarat Darurat, Helikopter Rombongan Kapolda Jambi Layak Terbang?

0

JCCNetwork.id- Helikopter rombongan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, yang mendarat darurat di perbukitan Tamiai, Muara Empat, Kabupaten Kerinci dipastikan dalam kondisi baik.

“Heli yang digunakan kemarin rombongan Kapolda (Jambi) selama ini dalam posisi secara peralatan layak untuk digunakan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat konferensi pers di Jambi, Selasa (21/2/2023).

Kapolri menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut serta dalam proses evakuasi kedelapan penumpang helikopter tersebut.

“Saya selaku pimpinan Polri mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh tim yang tergabung dalam kegiatan evakuasi penyelamatan baik SAR darat, SAR udara, masyarakat sekitar yang juga begitu luar biasa membantu tim,” pungkasnya.