Purbaya Gaspol Kejar Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Koma.id- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah layer pengenaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun ini sebagai bagian dari strategi memberantas peredaran rokok ilegal.

Rencana tersebut akan terlebih dahulu dibahas bersama DPR setelah peringatan 17 Agustus, dengan tujuan membuka jalur legal bagi produk yang selama ini beredar secara ilegal agar dapat terdata dan memberikan penerimaan negara.

- Advertisement -

“Untuk cukai rokok, kami akan coba terapkan tahun ini, setelah saya bicara dengan parlemen. Kami masih belum ketemu, belum dapat waktu. Setelah 17 Agustus ini kan baru kami ketemu DPR untuk memastikan CHT,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2025).

Setelah ruang legalisasi dibuka, pemerintah akan menindak tegas pelaku yang tetap menjalankan produksi dan distribusi secara ilegal. Selain kebijakan cukai, Purbaya juga membuka peluang penerapan jenis pajak baru mulai 2027 jika pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6 persen.

Namun, kebijakan tersebut tidak akan langsung diterapkan hanya karena pertumbuhan mencapai 6 persen dalam satu kuartal, melainkan pemerintah akan melihat keberlanjutan tren pertumbuhan ekonomi terlebih dahulu.

- Advertisement -

 

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Dugaan Laporan Rakyat Mandek, GPK RI Minta Mabes Polri Evaluasi Kapolres Buru Selatan

JCCNetwork.id  - Komite Nasional Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK RI) sekaligus Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey, menyoroti dugaan mandeknya sejumlah laporan masyarakat di...

Martin Fokus Raih Kemenangan

Prabowo Resmikan MOLINAS di Bekasi

Pemerintah Siaga Tangani Gempa NTT

KDMP Dorong Ketahanan Pangan Papua

Rupiah Tertekan ke Rp17.869

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, WNI Aman

Maarten Paes Bawa Ajax Lolos

Liverpool Tumbang 2-3 dari AS Monaco

KDMP Dorong Ketahanan Pangan Papua

Kebakaran TPA Ciniru Meluas

Dua Pegawai Pajak Jadi Tersangka