ESDM Pastikan Implementasi B50 Tak Naikkan Harga Solar

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penerapan biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026 tidak akan memengaruhi harga jual solar kepada masyarakat. Pemerintah menegaskan skema penetapan harga tetap mengacu pada mekanisme yang selama ini digunakan untuk biodiesel B40 sehingga konsumen tidak akan dikenai tambahan biaya akibat peningkatan campuran bahan bakar nabati.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaiman, mengatakan formula harga B50 tetap mengikuti harga solar yang ditetapkan pemerintah setiap bulan. Menurutnya, peningkatan kandungan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dari 40 persen menjadi 50 persen hanya mengubah komposisi bahan bakar, tanpa mengubah sistem penentuan harga.

- Advertisement -

Ia menegaskan bahwa perbedaan antara B40 dan B50 hanya terletak pada besarnya porsi FAME dalam campuran biodiesel. Di luar perubahan komposisi tersebut, seluruh mekanisme distribusi maupun penetapan harga tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau harga kan mengikuti harga BBM yang sudah biasanya saja, nggak ada hal khusus. (Harganya) ya sama (dengan B40). Kan hitungannya kan diesel, kayak harga solar. Sama dengan harga solar yang sudah ditetapkan tiap bulan,” kata Laode saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Pemerintah menjadwalkan peluncuran resmi B50 pada 1 Juli 2026. Namun demikian, implementasi di lapangan tidak dilakukan secara sekaligus. Kementerian ESDM memberikan masa transisi selama tiga bulan untuk memastikan stok B40 yang masih tersedia dapat disalurkan hingga habis sebelum seluruh distribusi beralih sepenuhnya ke B50.

- Advertisement -

“Penerapannya secara nasional. Tentu ada masa jeda untuk penyesuaiannya. Sisa-sisa B40 dihabiskan dulu, diberi waktu sampai tiga bulan hingga menjadi 100 persen pemenuhan ke B50,” ucapnya.

Masa penyesuaian tersebut berlaku secara nasional, baik bagi konsumen umum maupun sektor industri. Selama periode transisi, distribusi B50 akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh kebutuhan solar biodiesel di Indonesia menggunakan campuran baru dengan kandungan FAME sebesar 50 persen.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan implementasi B50 menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Menurutnya, peningkatan penggunaan biodiesel berbasis minyak sawit akan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar.

Bahlil menyebut program B50 diproyeksikan mampu menghentikan impor solar mulai tahun 2026 karena kebutuhan dalam negeri dapat dipenuhi melalui produksi domestik dan pemanfaatan bahan bakar nabati berbasis Crude Palm Oil (CPO).

“Ternyata sampai dengan B50 yang besok Juli akan kita Resmikan, itu menyelamatkan wajah Indonesia dari ketergantungan impor solar kita, mulai tahun ini kita tidak lagi impor solar,” lanjutnya.

Data Kementerian ESDM menunjukkan konsumsi solar nasional terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2020, konsumsi solar tercatat sebesar 33,49 juta kiloliter dan diperkirakan meningkat menjadi sekitar 40,2 juta kiloliter pada 2026.

Kenaikan kebutuhan tersebut dipenuhi melalui kombinasi produksi kilang dalam negeri, pasokan biodiesel berbasis FAME, serta impor. Namun seiring meningkatnya pemanfaatan biodiesel, kontribusi FAME juga mengalami lonjakan signifikan, dari sekitar 8,4 juta kiloliter pada 2020 menjadi 20,1 juta kiloliter pada 2026.

Di sisi lain, volume impor solar menunjukkan tren penurunan. Setelah mencapai sekitar 8,02 juta kiloliter pada 2024, impor diproyeksikan turun menjadi 4,9 juta kiloliter pada 2025 dan ditargetkan menjadi nol pada 2026. Kondisi tersebut didukung oleh stabilnya produksi kilang domestik yang berada pada kisaran 18 hingga 21 juta kiloliter per tahun serta meningkatnya pasokan biodiesel sebagai campuran bahan bakar.

Pemerintah berharap implementasi B50 tidak hanya memperkuat kemandirian energi nasional, tetapi juga meningkatkan pemanfaatan produk kelapa sawit dalam negeri, mengurangi beban impor energi, serta menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan bakar bagi masyarakat.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER