Pertamina Bantah Larangan Pertalite untuk Merek Kendaraan Tertentu

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- PT Pertamina Patra Niaga membantah kabar yang beredar di media sosial terkait larangan penggunaan BBM subsidi jenis Pertalite untuk sejumlah merek kendaraan mulai 1 Juni 2026. Perusahaan menegaskan informasi tersebut tidak benar dan hingga kini belum ada kebijakan resmi dari pemerintah maupun regulator mengenai pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan merek atau kapasitas mesin kendaraan.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan isu yang viral di berbagai platform digital itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Menurut dia, Pertamina tidak pernah mengeluarkan daftar kendaraan tertentu yang dilarang membeli Pertalite sebagaimana informasi yang beredar luas.

- Advertisement -

“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator. Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun di Jakarta, Sabtu (23/5/2026).

Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarluaskan informasi di media sosial, terutama yang belum memiliki sumber resmi dan terverifikasi. Menurutnya, penyebaran kabar yang tidak valid dapat memicu keresahan publik, khususnya bagi pengguna BBM subsidi.

Roberth menjelaskan, Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha yang mendapat mandat penyaluran energi nasional akan tetap menjalankan seluruh kebijakan sesuai arahan pemerintah. Karena itu, setiap perubahan aturan terkait distribusi maupun pembelian BBM subsidi hanya akan diberlakukan apabila telah diputuskan secara resmi oleh regulator terkait.

- Advertisement -

Ia kembali menegaskan hingga saat ini tidak terdapat aturan yang membatasi pembelian Pertalite berdasarkan jenis merek kendaraan ataupun kapasitas mesin kendaraan. Seluruh layanan distribusi dan penyaluran Pertalite di SPBU disebut masih berjalan normal seperti biasa di berbagai daerah.

“Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.” tambahnya.

Lebih lanjut, Pertamina juga menyoroti kesalahpahaman masyarakat terhadap Program Subsidi Tepat yang saat ini tengah dijalankan perusahaan. Program tersebut, kata Roberth, merupakan langkah untuk meningkatkan ketepatan sasaran distribusi BBM subsidi dan bukan kebijakan pelarangan bagi kendaraan tertentu untuk membeli Pertalite.

Menurut dia, Program Subsidi Tepat difokuskan pada perbaikan tata kelola distribusi energi agar penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih efektif dan tepat sasaran sesuai ketentuan pemerintah. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak mengaitkan program tersebut dengan informasi viral mengenai daftar kendaraan yang disebut dilarang menggunakan Pertalite.

Pertamina Patra Niaga juga meminta masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator energi, maupun saluran komunikasi resmi Pertamina sebelum mempercayai atau membagikan ulang informasi di ruang digital.

Perusahaan berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh isu yang belum terbukti kebenarannya, terlebih menyangkut kebijakan energi yang berdampak luas terhadap aktivitas sehari-hari masyarakat.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BMKG Waspadai Badai Monsun Teluk Benggala

JCCNetwork.id- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan badai Monsun di kawasan Teluk Benggala yang diperkirakan dapat memengaruhi kondisi cuaca di...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER