Sudewo Dipanggil Kedua Kali oleh KPK

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Pemanggilan ini merupakan kali kedua setelah yang bersangkutan absen pada jadwal pertama, Jumat (22/8/2025) pekan lalu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan tetap dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih.

- Advertisement -

“Sejauh ini ya, informasi yang kami terima, pemeriksaan direncanakan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Rabu (27/8).

Sudewo dipanggil penyidik sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Perkara tersebut mencakup proyek strategis nasional pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.

Menurut Budi, alasan kuat KPK percaya Sudewo akan hadir kali ini adalah permintaan penjadwalan ulang yang diajukan langsung oleh pihak Sudewo.

- Advertisement -

“Kami meyakini yang bersangkutan hadir. Terlebih itu permintaan penjadwalan ulang dari saudara SDW sendiri, maka kami meyakini saudara SDW juga akan hadir dalam pemeriksaan tersebut,” tandas Budi.

Nama Sudewo sebelumnya telah mencuat dalam sidang perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada 9 November 2023, dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, serta pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan. Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum KPK mengungkap penyitaan uang senilai sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo.

Jaksa bahkan menampilkan barang bukti berupa foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disebut hasil penyitaan tersebut. Selain itu, Sudewo juga dikaitkan dengan penerimaan dana Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui seorang staf bernama Nur Widayat.

Meski demikian, Sudewo secara tegas membantah seluruh tuduhan. Ia membantah pernah menerima dana Rp3 miliar, maupun aliran uang Rp720 juta dan Rp500 juta seperti disebutkan dalam persidangan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BMKG: Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Hari Ini

JCCNetwork.id- Sebagian besar kota besar di Indonesia diperkirakan masih akan mengalami hujan pada Kamis (23/4/2026), berdasarkan prakiraan terbaru dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER