KPK Periksa Plh Gubernur Papua, Terkait Kasus Enembe

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Plh Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun. Hal itu terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Ridwan bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, hari ini Senin (8/5/2023).

- Advertisement -

“Pemeriksaan dilakukan di KPK, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Ridwab Rumasukun, Plh Gubernur Papua,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (8/5/2023).

KPK  juga turut memanggil Putri Sultan selaku pegawai swasta dan Nurwito sang ajudan. Pemeriksaan itu sebagai saksi untuk Lukas Enembe.

Adapun Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakksa telah berstatus tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Trump Klaim Selat Hormuz

JCCNetwork.id — Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan akan mendeklarasikan Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat setelah perang dengan Iran berakhir. "Setelah kita selesai mengalahkan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Komisi XI Siap Uji Kandidat BI

HUT RI Digelar di 40 Titik Jakarta

Gempa Susulan Flores Capai 2.119 Kali

Anak Gajah Sumatra Lahir di HUT RI

Persib Tekuk Bali United 3-2

9.516 Napi Jateng Terima Remisi