JCCNetwork.id- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan peluncuran tiga program insentif bagi tenaga pendidik, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendorong kinerja para guru yang menjadi ujung tombak pendidikan nasional.
Dalam keterangan pers, Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mencakup bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan bagi 341.248 guru honorer, serta subsidi upah untuk 253.407 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal. Dana akan disalurkan langsung ke rekening penerima selama tujuh bulan.
Proses pencairan insentif dijadwalkan berlangsung mulai Agustus hingga September 2025. Para guru yang memenuhi syarat diminta memverifikasi status penerima melalui laman Info GTK. Setelah itu, mereka wajib mendatangi bank mitra dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP), salinan surat keputusan pengangkatan, serta dokumen pendukung lainnya.
Abdul Mu’ti menambahkan, program ini juga menjadi bagian dari “kado” Presiden Prabowo Subianto kepada dunia pendidikan, yang dinilai sebagai terobosan dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Pemerintah berharap, dukungan finansial ini dapat membantu guru memenuhi kebutuhan sehari-hari, sekaligus memotivasi mereka untuk terus memberikan pengajaran yang berkualitas.













