MKD Segera Panggil Ahmad Dhani Usai Dilaporkan Rayen Pono

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- ​Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan memanggil musisi sekaligus anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, menyusul laporan yang dilayangkan oleh musisi Rayendie Rohy Pono atau Rayen Pono. Laporan tersebut terkait dugaan pelecehan terhadap nama marga Rayen, yang diplesetkan menjadi “porno” dalam sebuah undangan diskusi.

Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Rayen Pono. Sebagai tindak lanjut, MKD akan terlebih dahulu memanggil Rayen untuk dimintai keterangan. Pemanggilan dijadwalkan pada 30 April atau 1 Mei 2025.

- Advertisement -

“Iya. Kita akan memanggil saudara pelapor Rayen Pono. Segera akan kita panggil,” kata Nazaruddin saat dihubungi, Kamis (24/4/2025).
MKD memanggil Rayen pada 30 April 2025 atau 1 Mei 2025. Setelah itu, MKD bakal memanggil Dhani.

Setelah proses klarifikasi terhadap pelapor selesai dan seluruh dokumen administratif serta legalitas laporan diverifikasi, MKD akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Ahmad Dhani pada pekan berikutnya.

“Nanti sesudah pelapor kita periksa berkas-berkas, administrasi semua, legalitas dia, baru nanti minggu depannya kita akan panggil Ahmad Dhani,” ucap Nazaruddin.

- Advertisement -

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan bahwa MKD akan bersikap netral dan profesional dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan tidak akan ada perlakuan istimewa terhadap siapapun, termasuk tokoh publik atau pimpinan DPR.

“Saya jamin, saya ketuanya kok. Saya jamin nggak ada urusan ama siapa pun. MKD itu nggak ada urusan dengan jabatan, dengan kekayaan, dengan ketokohan, nggak ada. Nggak ada hubungannya,” kata Nazaruddin.

Di sisi lain, Ahmad Dhani merespons laporan tersebut dengan santai. Ia menyatakan tidak mempermasalahkan upaya hukum yang diambil Rayen, dan menganggapnya sebagai bagian dari hak setiap warga negara.

“Ya nggak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum semua,” kata Dhani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Mengenai dugaan pelecehan nama marga Pono, Dhani menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan kesalahan pengetikan (typo) dalam undangan, bukan bentuk kesengajaan. Ia juga mengklaim telah menyampaikan klarifikasi kepada Rayen melalui percakapan di aplikasi pesan WhatsApp.

“Ya itu typo, sudah disebutkan, sudah di dalam pembicaraan saya dengan WA (WhatsApp), kan sudah ada buktinya bahwa itu typo,” ujarnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Relawan Global Sumud Dipindah ke Ketziot

JCCNetwork.id-Panitia Global Sumud Flotilla menyebut para aktivis dan jurnalis internasional yang ditahan Israel usai pencegatan misi kemanusiaan menuju Gaza kemungkinan akan dipindahkan ke Penjara...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER