Tak Cukup Hanya Batalkan Sertifikat pada Kasus Pagar Laut

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyatakan pencabutan 266 sertifikat SHGB dan SHM di kawasan pesisir pantai Tangerang, pantas mendapat apresiasi. Pembatalan itu menunjukan pemerintah masih punya nalar sehat.

“Sudah jelas sertifikat itu cacat prosedur dan materiil. Apresiasi untuk BPN,” tegas peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro.

- Advertisement -

Kendati begitu, sambung Riko tidak cukup pada pembatalan sertifikat SHGB dan SHM pada 266 lokasi. Perlu juga penyidikan prosedur terbitnya sertifikat tersebut.

Tidak itu saja, Riko juga menilai penyidikan kasus terbitnya sertifikat di pesisir laut Tangerang perlu mengungkap aktornya. Pihak yang terlibat haris dikenakan sanksi.

“Ini momentum bersih-bersih di BPN. Pecat pegawai yang terlibat dan penjarakan. Termasuk pihak pemohon sertifikat,” ungkapnya

- Advertisement -

Untuk itu, Riko meminta BPN menggandeng satgas mafia tanah dan kepolisian. Agar dapat menumpas aktor kejahatan sertifikat tanah di pesisir pantai Tangerang.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BMKG Waspadai Badai Monsun Teluk Benggala

JCCNetwork.id- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan badai Monsun di kawasan Teluk Benggala yang diperkirakan dapat memengaruhi kondisi cuaca di...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER