JCCNetwork.id – Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), Kanjeng Pangeran Norman, mengapresiasi Presiden Joko Widodo atas respon positif pemerintah terkait revisi Undang-Undang (UU) Pilkada. Pasalnya Jokowi ikut mendukung sikap DPR RI dalam merespons penolakan publik terhadap revisi UU tersebut.
“Jokowi sebagai kepala negara sudah menjalankan fungsinya dengan baik. Untuk itu perlu kita apreasiasi,” kata Norman, Kamis (29/8/2024).
Apalagi, lanjut Norman, Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dan pendapat merupakan bagian esensial dalam sistem demokrasi yang dianut Indonesia. Kemudian meminta Kepolisian segera membebaskan para demonstran yang masih ditahan akibat aksi protes terkait revisi UU Pilkada.
“Hal ini menandakan Presiden sepakat aspirasi rakyat harus didengar dan dihormati, sebagai wujud komitmen terhadap demokrasi yang sehat,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Dasco menyatakan bahwa revisi UU Pilkada batal disahkan oleh DPR. Rencana pengesahan yang dijadwalkan pada Rapat Paripurna, Kamis (22/8), akhirnya dibatalkan karena rapat tersebut tidak memenuhi kuorum. Keputusan ini mendapat dukungan luas, termasuk dari kalangan masyarakat dan tokoh-tokoh penting seperti Kanjeng Pangeran Norman.



