LPSK dan KPK Lanjutkan Kerja Sama Perlindungan Saksi Kasus Korupsi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melanjutkan kerja sama dengan KPK untuk melindungi saksi kasus korupsi di Indonesia, Selasa (23/7/2024).

Pasalnya, dengan perlindungan terhadap saksi ini bisa mempermudah pengungkapan kasus korupsi melalui keterangan para saksi.

- Advertisement -

Adapun pelaksanaan MoU antara LPSK dan KPK ini, akan dilakukan evaluasi dan pengawasan setiap tiga bulan sekali.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam kesempatan itu memastikan, perlindungan saksi kasus korupsi ini sangat penting.

Hal ini demi memastikan proses penegakkan hukum di Indonesia terutama dalam pengungkapan kasus korupsi tetap menjalan lancar.

- Advertisement -

“Atas intimidasi dan ancaman yang timbul, juga dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi,” kata Nawawi dalam keterangannya yang di kutip JCCNetwork.id, Rabu (24/7/2024).

“Serta mendukung proses penegakkan hukum yang adil,” tambahnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

RAPBN 2027 Dinanti Pelaku Pasar

  JCCNetwork.id— Pelaku pasar menilai penyampaian RAPBN 2027 tidak cukup hanya berisi target pertumbuhan ekonomi, defisit fiskal, dan asumsi makro. Investor juga menunggu gambaran menyeluruh mengenai...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER