Modal Informasi Curhat Aa Dede, Polisi Sita 50.426 Butir Obat Keras

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Penyitaan besar-besaran obat keras dilakukan Polres Sukabumi dari empat tersangka yang berhasil ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Sukabumi.

Pengungkapan kasus ini berkat informasi masyarakat dan salah satunya ada warga yang menghubungi telepon layanan kepolisian Polres Sukabumi (Curhat Aa Dede). Kemudian dpetugas mengembangkan dengan berhasil menangkap para tersangka pengedar obat keras terbatas ilegal atau tanpa resep dokter itu.

- Advertisement -

“Untuk jumlah barang bukti yang disita sebanyak 50.426 butir obat keras terbatas dari berbagai merek,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi pada Rabu, (7/6/2023).

Menurut Maruly, penangkapan tersangka dan penyitaan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi sepanjang Mei hingga awal Juni 2023.

Adapun keempat tersangka itu berinisial ST dan MS ditangkap di Pertigaan Cibadak tepatnya Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

- Advertisement -

Selanjutnya, tersangka ML ditangkap di Kampung Warungceuri, RT 012/005, Desa Pondokkasolandeuh, Kecamatan Parungkuda dan tersangka AM ditangkap di Kampung Jayanti RT 001/004, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Sementara, salah seorang tersangka yakni ST mengaku ribuan butir obat keras itu didapatnya dari seseorang untuk diedarkan kembali di wilayah Kecamatan Cibadak dan sekitarnya. Adapun modus peredarannya baik dengan cara tempel di mana tersangka hanya berkomunikasi dengan konsumennya melalui telepon dan ada juga yang bertemu langsung maupun.

Pasal yang dijerat kepada para tersangka tindak pidana peredaran obat keras terbatas yaitu Pasal 197 Jo 106 ayat (1), UURl Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Jokowi Turun Gunung Lagi! Lampung Jadi Titik Awal, NTT dan Jabar Masuk Agenda Berikutnya

JCCNetwork.id- Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mulai menjalankan agenda safari politik ke sejumlah daerah di Indonesia. Kegiatan tersebut diawali dengan menghadiri Rapat Koordinasi Daerah...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER