Bongkar Kasus Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar di Batam

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah di Batam yang diketahui menjadi milik Andhi Pramono. Andhi yang juga mantan Kepala Bea Cukai Makassar itu saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Juru bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan guna melengkapi berkas perkara Andhi Pramono.

- Advertisement -

“Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak (Andhi) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (6/6/2023).

Ali menambahkan, saat ini pengeledahan masih berlangsung di perumahan mewah Jalan Everest di wilayah Sekupang Batam.

Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK ini memberikan sorotan yang kuat terhadap kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar tersebut. Masyarakat pun menantikan hasil dari penggeledahan itu.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Harga iPhone 2027 Berpotensi Naik

JCCNetwork.id- Harga jajaran iPhone pada 2027 berpotensi kembali mengalami kenaikan seiring meningkatnya biaya komponen memori yang digunakan dalam perangkat. Tekanan tersebut terjadi di tengah...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Kemnaker Buka MagangHub Tahap 3

KRI Sriwijaya-100 Resmi Beroperasi

Indonesia Tembus Final Asian Games

Cek Harga BBM Pertamina Hari Ini