JCCNetwork.id- Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, mengumumkan kebijakan kenaikan gaji seluruh hakim di Indonesia dengan besaran kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Kebijakan tersebut disampaikan secara langsung oleh Prabowo dalam acara Pengukuhan 1.451 Hakim yang digelar di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, pada Kamis (12/6/2025).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mengetahui bahwa gaji hakim tidak mengalami kenaikan selama hampir dua dekade.
“Begitu saya jadi Presiden, saya kaget, saya tanya gmn kondisi hakim. Pak, para hakim sudah 18 tahun tidak terima kenaikan (gaji). padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan,” kata Prabowo saat menghadiri Pengukuhan 1.451 Hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Kamis (12/6/2025).
Menurut Prabowo, kondisi tersebut dinilai tidak adil mengingat beban kerja dan tanggung jawab para hakim sangat besar, terutama dalam menangani perkara-perkara besar yang menyangkut kepentingan negara dan masyarakat. Ia pun menekankan pentingnya meningkatkan kesejahteraan para hakim sebagai salah satu upaya memperkuat integritas dan independensi lembaga peradilan.
Dalam rincian pengumuman tersebut, Presiden menyatakan bahwa kenaikan gaji akan berlaku bagi seluruh hakim dengan besaran yang bervariasi sesuai dengan golongan. Ia menambahkan bahwa golongan hakim paling junior akan mendapat persentase kenaikan tertinggi.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ucapnya.
“Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang junior, yang paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan,” sambung dia.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mereformasi sistem peradilan dan memastikan aparat penegak hukum mendapat dukungan yang layak dalam menjalankan tugasnya.
Selain persoalan gaji, Prabowo juga menyinggung kondisi tempat tinggal para hakim yang dinilai masih memprihatinkan. Ia mengaku menerima laporan bahwa masih banyak hakim yang belum mendapatkan rumah dinas dan harus menyewa tempat tinggal secara mandiri.
“Saya dapat laporan masih ada hakim yang kontrak-kontrak, tidak punya rumah dinas. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera dilaksanakan. Kita akan besar-besaran melakukan pembangunan perumahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa proyek pembangunan perumahan bagi aparat penegak hukum akan menjadi salah satu program prioritas, sejalan dengan reformasi kelembagaan dan peningkatan pelayanan publik.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji dan pembangunan perumahan tidak akan membebani keuangan negara. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia memiliki kekuatan ekonomi yang cukup untuk membiayai kebijakan tersebut.
“Saya monitor terus, dan semua pegawai lain sabar, sabar, saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan Rakyat Indonesia semuanya,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan kualitas dan integritas lembaga peradilan di Indonesia dapat semakin meningkat, sekaligus memberikan motivasi lebih kepada para hakim dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka secara profesional dan berkeadilan.