Jadwal Pembelajaran Ramadan 2025 Resmi Diterbitkan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang mengatur pembelajaran selama Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

SEB ini menjadi panduan penting bagi satuan pendidikan dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran yang tidak hanya menekankan akademik, tetapi juga pengembangan karakter peserta didik selama bulan suci.

- Advertisement -

Dalam SEB tersebut, diatur jadwal pembelajaran dengan pendekatan fleksibel yang mempertimbangkan kebutuhan spiritual peserta didik selama Ramadan. Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran diarahkan untuk dilaksanakan secara mandiri.

Peserta didik diberikan kesempatan belajar di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat sesuai dengan penugasan yang diberikan oleh sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.

Mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan kembali dilaksanakan secara tatap muka di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Pengaturan ini bertujuan untuk memastikan keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan akademik dengan aktivitas keagamaan yang kental selama bulan Ramadan.

- Advertisement -

Selain kegiatan pembelajaran formal, SEB juga menekankan pentingnya pelaksanaan aktivitas yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, serta kepemimpinan. Berbagai kegiatan sosial yang bertujuan membentuk karakter mulia turut didorong.

Peserta didik yang beragama Islam, misalnya, dianjurkan mengikuti program tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta berbagai aktivitas lain yang mendukung penguatan spiritualitas.

Sementara itu, bagi peserta didik yang beragama selain Islam, SEB mengarahkan pelaksanaan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan yang sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Memasuki akhir Ramadan dan menyambut Idulfitri, SEB menetapkan tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 sebagai libur bersama bagi seluruh sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan. Libur ini dimaksudkan untuk memberikan waktu kepada peserta didik dan tenaga pendidik untuk menjalani tradisi mudik dan merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga.

Kegiatan pembelajaran akan dimulai kembali pada 9 April 2025. Dengan jadwal yang telah diatur ini, diharapkan proses pembelajaran tetap berjalan efektif tanpa mengurangi nilai-nilai religius yang menjadi ciri khas Ramadan.

Surat Edaran Bersama ini dianggap sebagai langkah strategis pemerintah dalam mengintegrasikan pembelajaran formal dengan penguatan nilai-nilai agama dan sosial. Ramadan menjadi momen penting untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan dan kedisiplinan pada peserta didik.

Dengan adanya panduan ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyelenggarakan kegiatan selama Ramadan secara terarah dan terstruktur, sekaligus menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif bagi semua pihak.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Indonesia U-19 Tersingkir Dramatis dari Australia

JCCNetwork.id- Langkah Tim Nasional Indonesia U-19 di ajang Piala AFF U-19 2026 harus terhenti di babak semifinal setelah menelan kekalahan tipis 0-1 dari Australia...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER