JCCNetwork.id-Sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, berhasil melarikan diri pada Selasa (12/11) dini hari dengan cara menjebol teralis kamar.
Kepala Rutan Salemba, Agung Nurbani, mengonfirmasi insiden ini dan menyebut pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penanganan.
“Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar,” kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat Agung Nurbani saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Agung menambahkan bahwa peristiwa ini telah dilaporkan ke Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta serta kepolisian setempat.
Pihaknya juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dalam upaya investigasi, termasuk meminta keterangan dari petugas yang berjaga pada saat kejadian.
“Kami bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas,” ujar Agung.
Agung juga menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai instansi untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat terkait peristiwa ini.