Pastikan Pemasangan Bendera HUT Kemerdekaan Sesuai UU Nomor 24 Tahun 2009

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Menyambut bulan Agustus, yang identik dengan perayaan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus, masyarakat di seluruh Indonesia mulai menghias lingkungan dengan bendera Merah Putih. Untuk memastikan pemasangan bendera sesuai aturan, pemerintah telah menetapkan pedoman melalui UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

Menurut Pasal 4 UU tersebut, bendera Merah Putih harus berbentuk persegi panjang dengan rasio lebar 2/3 dari panjang. Bagian atas bendera berwarna merah dan bagian bawah putih, keduanya dengan ukuran yang sama. Bendera harus dibuat dari kain yang tidak mudah luntur.

- Advertisement -

Aturan ini juga mengatur berbagai ukuran bendera untuk penggunaan di berbagai tempat, seperti 200 cm x 300 cm untuk lapangan istana kepresidenan dan 120 cm x 180 cm untuk lapangan umum. Bendera juga harus dipasang pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan oleh warga negara Indonesia.

Selain ketentuan dalam UU, Surat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) nomor B-04/M/S/TU.00.0310712024 menetapkan tema peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 sebagai “Nusantara Baru Indonesia Maju”.

Tema, logo, dan panduan visual peringatan dapat diunduh melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara di https://www.setneg.go.id.

- Advertisement -

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk meramaikan peringatan HUT RI ke-79 dengan memasang dekorasi, umbul-umbul, serta menyelenggarakan berbagai kegiatan komunitas.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BI Proyeksi Devisa RI Tembus USD147,5 Miliar

JCCNetwork.id- Bank Indonesia (BI) memperkirakan cadangan devisa Indonesia berpeluang kembali meningkat hingga mencapai USD147,5 miliar. Proyeksi tersebut lebih tinggi dibandingkan posisi akhir Agustus 2026...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Hakim MK Sentil Mantan Pejabat Kemenhub soal Pesawat Delay Bisa Telepon Itukan Bapak
08:55
Video thumbnail
Hakim MK Kekhawatiran soal Diskresi Penyidik ​​di KUHAP Baru dan RUU Perampasan Aset Disinggung
10:37
Video thumbnail
Kocak, Maba UMRI Tolak Promosi Anak Mentan Amran, Malah Dipuji Lolos Uji
09:04
Video thumbnail
Gubenur Sherly Lihat Lahan Habis Dibakar, Bukan Marah Malah Gali Alasan Petani
08:39
Video thumbnail
DPR Wanti-Wanti Hukum untuk Koruptor Harus Ditutup
08:02
Video thumbnail
DPR Tanya Solusi Pakar Soal Bagaimana Jika Barang Rampasan dari Hasil Korupsi Jika Dipakai Aparat?
10:14
Video thumbnail
Habis Bubarin Jemaat Beribadah, Lalu Minta Maaf #shorts #trending
02:45
Video thumbnail
Prabowo Sebut Sawit “Tanaman Ajaib”, Bisa Hasilkan 57 Produk
08:18
Video thumbnail
Di Depan DPR, Eks Pimpinan KPK Beberkan Fenomena Tujuan Para Koruptor
09:50
Video thumbnail
14 Pejabat Kemenkeu Resmi Dilantik Suahasil, Mayoritas Masuk Jajaran Ditjen Pajak
23:55
Video thumbnail
Di Depan Prabowo Kiai Hasan Gontor Tegaskan Tetap Lebih Memilih Pendidikan #shorts
01:09
Video thumbnail
Prabowo Ungkap Buzzer Bayaran Antek Asing, Sosmed Dibikin Ribut, Rakyat Jangan Gampang Percaya
08:20
Video thumbnail
Bikin Suasana Pecah, Zulhas Candai Cak Imin di Depan Prabowo soal Pilpres
09:27
Video thumbnail
Di Hadapan Presiden Prabowo, KH Hasan Abdullah Sahal Memilih Bicara Apa Adanya
08:14
Video thumbnail
Cerita Mentan Amran Naik Copot Manager Disaat Maba Curhat Sulit Dapat Pupuk
08:08
Video thumbnail
Jawaban Maba Bikin Mentan Amran Kaget, Mau Sukses Ogah Berproses
08:08
Video thumbnail
NasDem Usul Ambang Batas 7 Persen #shorts
02:03
Video thumbnail
Para Pemberantas Korupsi Ternyata Korupsi
01:21
Video thumbnail
Blak blakan KDM Kenang Sosok Danny Setiawan, Ada Satu Momen yang Tak Pernah Dilupakan
08:07
Video thumbnail
Pemilik Lahan Langsung Nurut! Sherly Tjoanda Kasih Pesan soal Larangan Bakar Lahan
08:23

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER