53 Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Akan ke AS Tuntut Keadilan Boeing

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Sementara, Jasa Raharja selaku pihak asuransi menyerahkan santunan sebesar Rp50.000.000 perorang.

Namun, kata Billian, masih ada hak yang bisa diterima para ahli waris.

- Advertisement -

“Ada hak bisa diambil dari Boeing. Diperjuangkan itu hak keluarga kami,” tuturnya.

Namun, dia belum dapat mengungkapkan berapa nilai nominal ganti rugi yang diminta kepada Boeing Company.

“Nominal tidak bisa disebutkan. Nyawa ditukar uang tidak ada ganti,” tambahnya.

- Advertisement -

Untuk diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta Pontianak dinyatakan jatuh pada Sabtu (9/1/2021). Pesawat ditemukan jatuh di perairan Kepulauan Seribu.

Total penumpang yang diangkut pesawat tersebut berjumlah 50 orang, bersama 12 kru yang terdiri dari 43 dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Zverev Juara French Open, Tak Jadi Sorotan Utama di Prancis

JCCNetwork.id-Alexander Zverev akhirnya meraih gelar Grand Slam pertamanya setelah menjuarai French Open 2026. Namun, keberhasilan petenis Jerman tersebut tidak mendapat sorotan utama dari media Prancis...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER