JCCNetwork.id – Puluhan Keluarga Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 akan berangkat ke Amerika Serikat (AS) untuk mencari Keadilan.
Sebanyak 53 keluarga korban pesawat jatuh Sriwijaya Air SJ 182 berencana akan berangkat ke Seattle, Amerika Serikat.
Adapun, keberangkatan pihak keluarga korban ini akan dibagi menjadi delapan kloter.
Kloter satu akan diberangkatkan mulai Kamis dini hari (18/4/2024). Setiap kloter ada sekitar 5-9 orang dari keluarga korban.
Kedatangan mereka ke negeri Paman Sam itu, untuk menuntut keadilan terhadap perusahaan penerbangan Amerika Serikat (AS), Boeing Company atas hak ganti rugi.
Sementara itu, Pengadilan District Court For the Eastern District of Virginia Alexandria Division menjadwalkan sidang pada Juli 2024 nanti.
Sebelum menjalani sidang, terlebih dahulu akan dilakukan deposisi.
Kuasa hukum keluarga korban, C Priaardanto mengatakan, selain menuntut keadilan tujuan kedatangan para ahli waris ke Amerika Serikat juga untuk menjalani proses deposisi.
“Setidaknya tahap (deposisi) ini akan memberikan gambaran kepada Boeing Company bahwa ahli waris sangat dirugikan atas terjadinya cacat produk pada SJ 182, mereka (53 keluarga korban) sedang memperjuangkan keadilan di Amerika,” kata dia dikutip di Jakarta, Kamis (18/4).
Priaardanto menjelaskan, sejak 2021 kasus jatuhnya pesawat Sriwijaya Air itu dinilai belum selesai.