JCCNetwork.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi yang melibatkan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) untuk tahun anggaran 2019.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa proses penyidikan sedang berlangsung dengan pengumpulan bukti lantaran kasus ini diduga melibatkan beberapa perusahaan lain.
“Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK,” kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2024).
Ali Fikri mengonfirmasi bahwa sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, sesuai kebijakan KPK, identitas dan rincian kasus tersangka akan diumumkan saat penahanan resmi dilakukan.
Meskipun demikian, Ali Fikri menegaskan bahwa perkembangan penyidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik.
Dia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses penyidikan dan memberikan informasi relevan kepada KPK.
“Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal,” tuturnya.






