JCCNetwork.id – Gempa bumi magnitudo 4,0 pada Jumat (8/12/2023) dini hari, merusak sekitar 144 rumah di Kabupaten Bogor dan Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pusat gempa terletak lima kilometer dalam dan sekitar 25 kilometer barat daya Kota Bogor.Demikian Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari.
Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, menjadi salah satu area yang terdampak. Gempa ini merusak tujuh rumah dan satu mushala di Kampung Cigarehong, memengaruhi tujuh keluarga dengan total 21 jiwa, serta merusak tujuh rumah dan satu mushala di Kampung Pada Jaya, dengan dampak pada tujuh keluarga yang terdiri atas 31 jiwa.
Abdul Muhari juga menyebutkan bahwa petugas masih melakukan pendataan dampak gempa di Kampung Pada Jembar RT 04 RW 09 dan Kampung Cimapag RT 01 RW 12. Sebanyak 11 keluarga, dengan total 41 jiwa, terpaksa mengungsi di wilayah Kecamatan Pamijahan.
Di Kabupaten Sukabumi, gempa tersebut menyebabkan kerusakan serius pada sembilan rumah, kerusakan sedang pada 28 rumah, dan kerusakan ringan pada 37 rumah di Kampung Pasirmasigit, Desa Cipeuteuy, Kecamatan Kabandungan, yang berdampak pada 27 keluarga. Gempa juga merusak satu rumah berat, satu rumah sedang, dan 14 rumah ringan di Desa Mekarjaya, memengaruhi 16 keluarga dengan total 56 jiwa.
Selain itu, 29 rumah mengalami kerusakan ringan di Desa Cihamerang, satu rumah rusak ringan di Desa Tugu Bandung, dan satu rumah berat, sembilan rumah sedang, dan tiga rumah ringan di Desa Kabandungan.
Dengan demikian, total kerusakan yang terjadi adalah 14 rumah dan dua mushala di Kabupaten Bogor, serta 11 rumah rusak berat, 38 rumah rusak sedang, dan 81 rumah rusak ringan di Kabupaten Sukabumi.
Abdul Muhari mengatakan bahwa bantuan tanggap darurat sangat diperlukan, termasuk terpal dan tenda dome keluarga. Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor telah memberikan bantuan kepada warga yang terdampak untuk memenuhi kebutuhan dasar selama masa tanggap darurat bencana.
























