JCCNetwork.id- Upaya penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan pemerasan yang menjerat Syahrul Yasin Limpo semakin intensif. Mereka menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengamankan sejumlah bukti penting. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi pencapaian tersebut
“Semuanya sudah disita penyidik di kantor Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ade Safri, dikutip Sabtu (11/11/2023).
Bukti-bukti berupa dokumen ini telah diserahkan oleh KPK setelah dua kali permintaan resmi dari Polda Metro Jaya, dan izin pengambilan diberikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, masih merahasiakan konten dokumen-dokumen tersebut, menyebutnya sebagai bagian dari materi penyidikan yang tengah berlangsung.
“Materi penyidikan,” ucapnya.
Sebelumnya, dua surat permintaan yang diajukan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pertama kali dikirimkan pada tanggal 20 Oktober 2023, diikuti oleh surat permintaan kedua pada tanggal 2 November 2023.














