JCCNetwork.id- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengambil langkah tegas dengan memblokir rekening karyawan dari PT KAI (Persero) yang terlibat dalam tindak pidana terorisme. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan terorisme. Tidak hanya karyawan PT KAI, tetapi sejumlah pihak terkait juga mendapati rekening mereka diblokir oleh PPATK.
Dalam pengumuman resmi, PPATK mengklarifikasi bahwa mereka tengah bekerja sama erat dengan Densus 88, unit khusus yang bertugas menangani masalah terorisme di Indonesia. Langkah ini menunjukkan komitmen serius dalam memerangi ancaman terorisme yang dapat mengganggu keamanan negara.
Bukan hanya itu, nilai transaksi yang terkait dengan rekening-rekening yang disita mencapai jumlah yang signifikan, bahkan mencapai miliaran rupiah. Hal ini memperlihatkan bahwa kegiatan finansial terkait terorisme bukanlah perkara kecil, dan adanya dugaan transaksi besar-besaran menimbulkan keprihatinan yang lebih dalam.
“Ya kami bekukan beberapa rekening milik yang bersangkutan dan beberapa pihak terkait. Saat ini kami koordinasi terus dengan Densus 88,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu (16/8/2023).
Sebelumnya, Anggota Densus 88 berhasil menangkap seorang tersangka teroris di Bekasi Utara. Terduga teroris tersebut diketahui bernama Dananjaya Erbening, yang juga merupakan seorang karyawan PT KAI.
Tersangka, yang diduga aktif mendukung kelompok teroris ISIS dan menjalankan propaganda melalui media sosial, ditangkap pada pukul 13.17 WIB di Jl. Raya Bulak Sentul, Bekasi Utara, Senin, 14 Agustus 2023 sekitar pukul 13.17 WIB



