JCCNetwork.id- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota mendapatkan laporan dari Piket Reskrim Regu V tentang penemuan mayat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga merupakan kasus pembunuhan.
Kejadian ini dilaporkan pada hari Kamis, 29 Juni 2023, sekitar pukul 10.00 WIB. TKP berada di Warung Sate Solo Mas Wid, Jalan Raya Pejuang Blok C No. 596, RT. 005/RW.012, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Korban bernama Widodo Cahya Putra,
penjual sate di Bekasi diduga tewas ditikam oleh anaknya sendiri.
Dari informasi yang dihimpun redaksi, kronologis kejadian ini berawal dari sekitar pukul 06.00 WIB, Indah Ngatini, istri korban dan dua anaknya Wulan Ayu Novita Sari dan Dimas Rismawan pergi shalat Idul Fitri di masjid, sementara korban tidak ikut.
Setelah pulang dari shalat, Dimas Rismawan masuk kamar dan mengambil pisau, setelah itu menusuk ayahnya di bagian punggung kanan korban.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ketiga saksi , yakni dua anak dan istri korban.
“Saksi yang diamankan ada tiga orang, yang masih hubungan (keluarga) dengan korban,” kata Dani.



