Sorotan Redaksi:
JCCNetwork.id– Pancasila ‘Terluka’. Nilai Pancasila tengah di lukai oleh masifnya praktik korupsi di Republik ini. Terutama yang melibatkan oknum politikus papan atas pengisi jabatan strategis di pemerintahan.
Nilai keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia yang terkandung dalam Pancasila, juga sebagai landasan utama harusnya sudah menjadi pijakan sebagai seorang pejabat, sekaligus petinggi parpol dalam bertindak bagi kemaslahatan rakyat.
Namun nyatanya tidak demikian, ada oknum yang tengah dalam posisi sebagai politikus papan atas sekaligus pejabat pemerintah, justru dijadikan sebagai ladang kesempatan menggandrungi praktik korupsi.
Dalam konteks korupsi, pelanggaran terhadap keadilan sosial sering kali terjadi. Tepatnya ketika sumber daya publik yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat digunakan untuk kepentingan pribadi. Akibat perbuatan itu, juga membuat akses rakyat terhadap layanan publik berkualitas, seperti pendidikan dan kesehatan pun tersendat.
Pelaku korupsi seringkali larut dan hanyut dalam prioritas kepentingan pribadi atau kelompok kecil yang terlibat dalam praktik kejahatan itu.
Dalam perjalanan korupsi, ambisi keserakahan sangat melukai nilai keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat. Padahal hakikatnya, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, sudah jelas menjadi salah satu landasan bernegara Bangsa ini karena tertuang dalam Sila Kelima Pancasila.
Dalam arti sebagai politikus sekaligus pejabat pemerintah, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara sudah menjadi tugas utamanya. Karena itu merupakan salah satu bentuk dari negara yang mampu menerapkan keadilan bagi masyarakatnya.
Dalam kesempatan ini, dari rangkuman redaksi ada empat kasus korupsi fenomenal yang terjadi sepanjang periode 2015-2023. Di mana kasus itu melibatkan politikus top partai politik di Republik ini dan membuat Pancasila ‘Terluka’.
Pertama, kasus megakorupsi e-KTP. Ada anggota DPR dan pejabat tinggi di Kementerian Dalam Negeri terlibat dalam korupsi proyek penerbitan e-KTP.
Bahkan Ketua DPR RI saat itu yang juga petinggi Partai Golkar, Setya Novanto, terjerat dalam kasus ini dan berujung di penjara. Kasus ini bukan hanya menimbulkan kerugian negara, juga membuat masyarakat kesulitan mendapat fasilitas pelayanan publik karena terkendala tidak memiliki e-KTP kala itu.
Kedua, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo terjerat kasus korupsi tahun 2020. Edhy kala itu di sebut menerima uang suap yang cukup fantastis jumlahnya dari pengusaha eksportir benih lobster.
Edhy yang saat itu merupakan petinggi Partai Gerindra dan pernah menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR RI serta Ketua Fraksi Gerindra di MPR RI itu, tidak hanya melukai keadilan sosial, tetapi juga mencoreng integritas politikus yang seharusnya menjadi contoh dan pelayan masyarakat.
Ketiga, kasus korupsi di sektor kemanusiaan saat pandemi COVID-19. Menteri Sosial saat itu, Juliari Batubara, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juliari terlibat korupsi bantuan sosial yang seharusnya penggunaannya untuk penanganan pandemi. Juliari, yang sebelumnya pernah menjadi Wakil Bendahara Umum PDIP dan anggota DPR-RI, menerima komisi dari setiap paket bansos.
Tindakan korupsi ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menyakitkan masyarakat yang sedang berjuang hidup dan mati di tengah badai pandemi COVID-19.
Keempat, kasus korupsi infrastruktur BTS dan pendukung Kominfo. Johnny G Plate, yang menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika sebelumnya Sekjen Partai NasDem, di tangkap oleh Kejaksaan Agung.
Kasus korupsi ini terkait proyek BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 itu diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.
Proyek yang seharusnya memberikan manfaat dan kesempatan yang sama dalam akses teknologi kepada masyarakat, justru diduga menjadi sumber korupsi. Perbuatan ini melahirkan kekecewaan mendalam bagi rakyat. Saat ini Kejagung masih memproses kasus tersebut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dan ke mana aliran dananya.
Pancasila ‘Terluka’ Dicemari Nahkoda Kapal Kesejahteraan
Bila menelisik empat kisah kelam mencuat di cakrawala ini. Yakni megakorupsi e-KTP menggerogoti harapan rakyat akan kemudahan pelayanan. Nahkoda berkhianat pada amanah untuk kesejahteraan laut. Menyulut api korupsi di tengah pandemi COVID-19 yang tak kenal ampun.
Kemudian, dugaan memanfaatkan infrastruktur teknologi untuk mencuri kekayaan negara. Apakah kepercayaan Anda mulai terhempas karena keadilan seakan menjadi isapan jempol belaka?
Jangan biarkan Pancasila, sebagai bendera yang berkibar megah di hati bangsa terluka. Semoga Sila Kelima, landasan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,tak lagi tercemari tindakan oknum nahkoda yang seharusnya memimpin kapal menuju kesejahteraan. Selamat memperingati Hari Lahir Pancasila!



